Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Maraton, Dewas KPK Upayakan Tuntas Akhir Tahun

Jum'at, 08 Desember 2023 - 18:17 WIB
loading...
Sidang Etik Firli Bahuri...
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean mengatakan pihaknya akan menggelar persidangan secara maraton pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke sidang etik.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean mengatakan pihaknya akan menggelar persidangan secara maraton. Ia menyebut pihaknya mengupayakan sidang etik tersebut rampung sebelum akhir tahun.

“Saya bilang tadi kami berusaha sampai akhir tahun ini selesai perkara itu, sebelum Natal kalau bisa,” ujar Tumpak kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Tumpah menyebutkan nantinya Firli Bahuri akan dipanggil dalam sidang tersebut. “Tentu jadi kita akan panggil (Filri), kita sudah menentukan jadwal sidang dimulai Kamis, Jumat, Senin, Selasa terus sampai selesai, mudah-mudahan kami sehat-sehat semua bisa menyidangkan perkara ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean menyebutkan bahwa sidang etik tersebut bakal digelar perdana pada Kamis (14/8/2023).

“Kami mulai minggu depan setelah Hakordia hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” kata Tumpak Hatarongan dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).

Tumpak menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk hutangnya,” paparnya.



Dugaan pelanggaran yang berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)