Indonesia Butuh Pemimpin Amanah dan Berani Lakukan Terobosan dalam Pemberantasan Korupsi

Jum'at, 08 Desember 2023 - 14:57 WIB
loading...
Indonesia Butuh Pemimpin...
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya Malang Andi Setiawan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Praktik korupsi di Indonesia bisa dikurangi dengan memilih pemimpin yang amanah. Selain itu juga pemimpin yang berani melakukan terobosan baru dalam pemberantasan korupsi .

Hal ini disampaikan Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya Malang Andi Setiawan menanggapi maraknya praktik korupsi di Indonesia.

"Pemimpin yang amanah sesuai dengan koridor hukum dan agama bisa menjadi alternatif dalam mengurangi praktik korupsi," kata Andi dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (8/11/2023).



Selain kepemimpinan yang amanah, Andi juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dan berani melakukan terobosan baru untuk menghindari konflik kepentingan dalam pemberantasan korupsi.

"Pemimpin di masa yang akan datang harus berani melakukan terobosan agar tidak terjadi konflik kepentingan. Bisa jadi pemimpin harus sedikit otoriter untuk menunjukkan bahwa pemimpin di era yang sekarang tidak ada kompromi dan cepat dalam mengambil keputusan," katanya.

Andi juga menyoroti kenyataan bahwa rata-rata politisi merupakan pebisnis, sehingga terjadi konflik kepentingan yang memperbesar peluang melakukan korupsi. Karena itu, dibutuhkan kepemimpinan yang berintegritas dan tidak bisa dipengaruhi dalam pengambilan keputusan.

"Maka menurut saya diperlukan pemimpin yang kuat dalam pengambilan keputusan yang tidak tergantung dari saran-saran kelompok lain yang bisa jadi memperlambat dalam pengambilan keputusan," kata Andi.



Pemberantasan korupsi selalu menjadi prioritas dalam setiap era pemerintahan. Namun, praktik busuk korupsi selalu menjadi-jadi dari waktu ke waktu. Seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MDm beberapa waktu lalu.

Menurutnya, korupsi era sekarang meluas dibandingkan Orde Baru. Mahfud mencontohkan, korupsi APBN di era Orde Baru tidak bisa dilakukan secara masif karena hanya bisa dilakukan saat APBN sudah diatur. Korupsi juga terjadi pada proyek-proyek milik pemerintah.

"Sekarang ini, misalnya ini APBN, ini uangnya belum ada udah dikorupsi. Padahal uangnya masih belum ada dan mau disusun itu malah dikorupsi," kata Mahfud MD dalam kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan topik Capaian Hukum dan Politik dalam Sistem Demokrasi Indonesia' yang disiarkan kanal YouTube Polkam RI pada 6 Oktober 2023.

Penetapan Ketua KPK (saat ini nonaktif) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga memperburuk citra pemerintah, khususnya dalam urusan pemberantasan korupsi. Ditambah lagi pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa ada intervensi dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan Setia Novanto.

Karena itu, Pilpres 2024 menjadi momen yang tepat untuk memilih pemimpin yang berkomitmen kuat memberantas korupsi. Memilih pemimpin yang amanah, berani, jujur, dan berintegritas, sebagaimana ditekankan Andi merupakan jalur yang bisa ditempuh untuk memperkuat komitmen bersama memberantas korupsi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0783 seconds (0.1#10.140)