Kuasa Hukum Wamenkumham Klaim Tak Ada Niatan Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Kamis, 07 Desember 2023 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
“Saya luruskan dulu ya. Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) sudah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia,” ujarnya.
“Iya enggak memungkinkan (untuk diperiksa). Saya yakin kalau kondisi begitu tidak memungkinkan juga untuk menjawablah. Saya kan mantan penyidik juga. Obatnya banyak banget saya lihat, mungkin stres juga. Engga tahu ya,” sambung dia.
Dirinya mengklaim tidak bisa untuk memaksakan kliennya itu untuk menghadiri pemeriksaan. Oleh karena itu, ia mengaku sudah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.
“(Eddy Hiariej) dalam keadaan limbung juga. Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi kita bikin surat permohonan ke KPK untuk ditunda, supaya diatur kembali jadwalnya,” pungkasnya.
Diketahui, kapasitas Eddy Hiariej dalam jadwal pemeriksaan hari ini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya yang diketahui merupakan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara.
“Iya enggak memungkinkan (untuk diperiksa). Saya yakin kalau kondisi begitu tidak memungkinkan juga untuk menjawablah. Saya kan mantan penyidik juga. Obatnya banyak banget saya lihat, mungkin stres juga. Engga tahu ya,” sambung dia.
Dirinya mengklaim tidak bisa untuk memaksakan kliennya itu untuk menghadiri pemeriksaan. Oleh karena itu, ia mengaku sudah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.
“(Eddy Hiariej) dalam keadaan limbung juga. Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi kita bikin surat permohonan ke KPK untuk ditunda, supaya diatur kembali jadwalnya,” pungkasnya.
Diketahui, kapasitas Eddy Hiariej dalam jadwal pemeriksaan hari ini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya yang diketahui merupakan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara.
(rca)
Lihat Juga :