Kuasa Hukum Wamenkumham Klaim Tak Ada Niatan Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Kamis, 07 Desember 2023 - 12:30 WIB
loading...
Kuasa Hukum Wamenkumham Klaim Tak Ada Niatan Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej absen dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini dengan alasan sakit. Foto/Dok MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej absen dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini dengan alasan sakit. Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengklaim tidak ada niatan untuk mangkir dari pemeriksaan KPK hari ini.

Ricky Sitohang membantah kliennya itu mangkir dalam agenda pemeriksaan yang sudah ditentukan oleh penyidik KPK. “Enggak ada niatan bahwa kita tuh tidak menghadiri (mangkir pemeriksaan). Supaya jangan salah persepsi, kita kooperatif,” kata Ricky saat dihubungi awak media, Kamis (7/12/2023).

Ricky menjelaskan sejatinya Eddy Hiariej sudah siap untuk menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini. Namun, karena faktor kesehatan pemeriksaan tersebut batal untuk dihadiri.





“Saya luruskan dulu ya. Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) sudah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia,” ujarnya.

“Iya enggak memungkinkan (untuk diperiksa). Saya yakin kalau kondisi begitu tidak memungkinkan juga untuk menjawablah. Saya kan mantan penyidik juga. Obatnya banyak banget saya lihat, mungkin stres juga. Engga tahu ya,” sambung dia.

Dirinya mengklaim tidak bisa untuk memaksakan kliennya itu untuk menghadiri pemeriksaan. Oleh karena itu, ia mengaku sudah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.

“(Eddy Hiariej) dalam keadaan limbung juga. Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi kita bikin surat permohonan ke KPK untuk ditunda, supaya diatur kembali jadwalnya,” pungkasnya.

Diketahui, kapasitas Eddy Hiariej dalam jadwal pemeriksaan hari ini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya yang diketahui merupakan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)