Hari Ini Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
Kamis, 07 Desember 2023 - 07:54 WIB
loading...
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Foto/Dok MPI/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Kapasitas Eddy Hiariej dalam pemeriksaan hari ini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan selain Eddy Hiariej, pihaknya juga memanggil para tersangka lainnya yang diketahui merupakan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara untuk hadir di Gedung Merah Putih.
“Hari Kamis (hari ini) kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Istana Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
Ali pun mengungkapkan bahwa surat pemanggilan kepada pihak tersangka sudah dilayangkan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar para tersangka bisa memenuhi panggilan yang telah ditentukan.
“Sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” jelasnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan selain Eddy Hiariej, pihaknya juga memanggil para tersangka lainnya yang diketahui merupakan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara untuk hadir di Gedung Merah Putih.
“Hari Kamis (hari ini) kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Istana Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
Ali pun mengungkapkan bahwa surat pemanggilan kepada pihak tersangka sudah dilayangkan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar para tersangka bisa memenuhi panggilan yang telah ditentukan.
“Sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” jelasnya.
Lihat Juga :