Hari Ini Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Kapasitas Eddy Hiariej dalam pemeriksaan hari ini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan selain Eddy Hiariej, pihaknya juga memanggil para tersangka lainnya yang diketahui merupakan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara untuk hadir di Gedung Merah Putih.
“Hari Kamis (hari ini) kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).
Ali pun mengungkapkan bahwa surat pemanggilan kepada pihak tersangka sudah dilayangkan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar para tersangka bisa memenuhi panggilan yang telah ditentukan.
“Sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” jelasnya.
Diketahui, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023). Namun pemeriksaan Eddy Hiariej itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi atas berkas perkara para tersangka lainnya.
Selain Eddy Hiariej, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya dalam perkara yang ada yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi pada Selasa (5/12/2023). Ketiganya saling kompak untuk tidak memberikan keterangan kepada wartawan usai dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Istana Kepresidenan telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Eddy Hiariej. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej.
Ari menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi usai kunjungan kerjanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT). "Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan selain Eddy Hiariej, pihaknya juga memanggil para tersangka lainnya yang diketahui merupakan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara untuk hadir di Gedung Merah Putih.
“Hari Kamis (hari ini) kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).
Ali pun mengungkapkan bahwa surat pemanggilan kepada pihak tersangka sudah dilayangkan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar para tersangka bisa memenuhi panggilan yang telah ditentukan.
“Sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” jelasnya.
Diketahui, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023). Namun pemeriksaan Eddy Hiariej itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi atas berkas perkara para tersangka lainnya.
Selain Eddy Hiariej, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya dalam perkara yang ada yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi pada Selasa (5/12/2023). Ketiganya saling kompak untuk tidak memberikan keterangan kepada wartawan usai dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Istana Kepresidenan telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Eddy Hiariej. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej.
Ari menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi usai kunjungan kerjanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT). "Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
(rca)