Dugaan Intimidasi pada Butet Kartaredjasa Dinilai Rusak Iklim HAM di Indonesia
Rabu, 06 Desember 2023 - 16:56 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai dugaan intimidasi seniman, Butet Kartaredjasa dan Agus Noor, dinilai merusak iklim HAM. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai dugaan intimidasi terhadap seniman, Butet Kartaredjasa dan Agus Noor, dinilai merusak iklim Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Keduanya diduga mendapat intimidasi ketika menggelar pertunjukan kesenian di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat pada 1 dan 2 November 2023.
"Tindakan intimidasi itu tak hanya mencederai kebebasan berkesenian, tapi juga merusak iklim hak asasi manusia khususnya hak atas kebebasan berekspresi," kata Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Untuk diketahui, penulis naskah teater, Agus Noor dan Butet Kartaredjasa diduga mendapatkan intimidasi dari polisi saat menggelar pertunjukkan bermuatan satir politik di TIM, Jakarta.
Baca juga: Pementasan Teater Calon Lawan Bernuansa Politik, Butet Kartaredjasa Sebut sesuai Hot News
Butet diminta menandatangani surat yang mencantumkan komitmen tidak berbicara politik, tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye Pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan lainnya.
Usman menjelaskan, kebebasan berekspresi, termasuk berkesenian, merupakan hak dasar yang dilindungi konstitusi. "Ini merupakan hak dasar setiap orang yang dilindungi hukum. Pembatasan terhadap seniman hanya akan merugikan perkembangan kebudayaan dan juga partisipasi masyarakat," ucapnya.
Pola intimidasi mengingatkan kembali pada apa yang dilakukan oleh rezim Orde Baru. "Intimidasi kepada seniman ini mengingatkan kita pada era Orde Baru. Kegiatan seni sering menjadi sasaran sensor dan pembatasan. Upaya mengendalikan ekspresi artistik yang kritis bisa dilihat sebagai bentuk kembalinya praktik yang seharusnya ditinggalkan," jelasnya.
"Tindakan intimidasi itu tak hanya mencederai kebebasan berkesenian, tapi juga merusak iklim hak asasi manusia khususnya hak atas kebebasan berekspresi," kata Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Untuk diketahui, penulis naskah teater, Agus Noor dan Butet Kartaredjasa diduga mendapatkan intimidasi dari polisi saat menggelar pertunjukkan bermuatan satir politik di TIM, Jakarta.
Baca juga: Pementasan Teater Calon Lawan Bernuansa Politik, Butet Kartaredjasa Sebut sesuai Hot News
Butet diminta menandatangani surat yang mencantumkan komitmen tidak berbicara politik, tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye Pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan lainnya.
Usman menjelaskan, kebebasan berekspresi, termasuk berkesenian, merupakan hak dasar yang dilindungi konstitusi. "Ini merupakan hak dasar setiap orang yang dilindungi hukum. Pembatasan terhadap seniman hanya akan merugikan perkembangan kebudayaan dan juga partisipasi masyarakat," ucapnya.
Pola intimidasi mengingatkan kembali pada apa yang dilakukan oleh rezim Orde Baru. "Intimidasi kepada seniman ini mengingatkan kita pada era Orde Baru. Kegiatan seni sering menjadi sasaran sensor dan pembatasan. Upaya mengendalikan ekspresi artistik yang kritis bisa dilihat sebagai bentuk kembalinya praktik yang seharusnya ditinggalkan," jelasnya.
Lihat Juga :