Hadiri Peluncuran Sertifikat Elektronik di Istana, IPPAT Puji Terobosan Kementerian ATR
Rabu, 06 Desember 2023 - 13:32 WIB
loading...
Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) turut menghadiri peluncuran dan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah elektronik di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) turut menghadiri peluncuran dan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah elektronik di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023). PP IPPAT memuji terobosan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) dalam upaya mempermudah urusan sertifikasi dengan adanya sertifikat elektronik.
Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap menilai peluncuran tersebut perlu dijadikan sebagai percepatan serta lompatan yang strategis untuk pelayanan kepada masyarakat. Hal senada dikatakan oleh Kabid Hubungan Antar Lembaga PP IPPAT Jamilah Abdul Gani.
Jamilah mengatakan bahwa peluncuran sertikat elektronik itu sangat baik. Harapannya, kata dia, ada upaya menindaklanjuti kepada masyarakat dengan cara sosialisasi yang menyeluruh dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Baca juga: Bagikan 2,5 juta Sertifikat Tanah, Jokowi: Disekolahkan untuk Modal Kerja Tak Apa-apa
“Karena perubahan dari buku sertifikat pada elektronik butuh pemahaman yang utuh bagi masyarakat bahwa sertifikat elektronik berfungsi yang sama termasuk kepastian dan keamanan hak kepemilikannya,” ujar Jamilah Abdul Gani yang juga sebagai Presidium Forhati Nasional dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/12/2023).
Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap menilai peluncuran tersebut perlu dijadikan sebagai percepatan serta lompatan yang strategis untuk pelayanan kepada masyarakat. Hal senada dikatakan oleh Kabid Hubungan Antar Lembaga PP IPPAT Jamilah Abdul Gani.
Jamilah mengatakan bahwa peluncuran sertikat elektronik itu sangat baik. Harapannya, kata dia, ada upaya menindaklanjuti kepada masyarakat dengan cara sosialisasi yang menyeluruh dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Baca juga: Bagikan 2,5 juta Sertifikat Tanah, Jokowi: Disekolahkan untuk Modal Kerja Tak Apa-apa
“Karena perubahan dari buku sertifikat pada elektronik butuh pemahaman yang utuh bagi masyarakat bahwa sertifikat elektronik berfungsi yang sama termasuk kepastian dan keamanan hak kepemilikannya,” ujar Jamilah Abdul Gani yang juga sebagai Presidium Forhati Nasional dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/12/2023).
Lihat Juga :