Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Diminta Benar-benar Jadi Benteng Penegakan Hukum

Selasa, 05 Desember 2023 - 19:07 WIB
loading...
Uji Materi Usia Capres-Cawapres,...
Dalam persidangan uji materi soal batas usia capres dan cawapres, MK diharapkan harus menjadi benteng konstitusi untuk penegakan hukum. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum pemohon perkara Nomor 150/PUU-XXI/2023, Janses E Sihaloho mengatakan, dalam persidangan uji materi soal batas usia capres dan cawapres dirinya menyebutkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) harus benar-benar menjadi benteng konstitusi untuk penegakan hukum.

"Kalau Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan kita maka jangan diharap Mahkamah Konsitusi itu lebih progresif dari pada yang lain," ujar Janses usai uji materi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Selanjutnya, Janses mengungkapkan saat persidangan salah satu hakim memberikan nasihat yang berdasar pada perkara Nomor 141. Namun, Janses merasa bahwa uji materi Nomor 150 yang diajukan oleh pemohon berbeda dengan perkara yang sudah ditolak MK itu.

"Bukan bupati tapi gubernur, kemarin itu ada hakim MK menyatakan semua boleh dibawa 40 tahun ada yang bilang itu harus kepala daerah, ada yang bilang enggak bisa ada permohonan itu yang diminta supaya boleh di bawah 40 tahun tapi berpengalaman sebagai gubernur," kata Janses.

Baca juga: Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Jika Dikabulkan Berlakukan usai Pilpres 2024

"Sebenarnya sih tidak ada kekosongan hukum ya di Mahkamah Konsitusi kan boleh-boleh aja mau bikin tafsir apa aja bisa, tidak semua putusan MK itu harus identik dengan permohonan kita, bisa dia memberikan tafsir macam macam," imbuhnya.

Sebelumnya, MK kembali menguji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam perkara nomor 150/PUU-XXI/2023.

Pengujian tersebut diajukan oleh empat pemohon sekaligus yakni Ridwan Darmawan, Asy Syifa Nuril Jannah, Lamrian Siagian, dan Ilham Maulana Aulia.

Dalam sidang pendahuluan pada Selasa (5/12/2023) kuasa hukum dari pemohon yakni Janses E Sihaloho mengatakan, jika permohonan uji materi 150/PUU-XXI/2023 adalah mengacu pada uji materi 141/PUU-XXI/2023 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (NU), Brahma Aryana yang sebelumnya ditolak MK.

"Maka tentunya karena ini sudah ada putusan 141, maka itu nanti diperbaikan permohonan jadi acuan kami juga nanti," kata Jansen usai sidang uji materi di Gedung MK.

Sebagai kuasa hukum Janses mengatakan jika uji materi nomor 150 itu, terdapat perbedaan makna konsentrasi dari perkara nomor 141. Walaupun terdapat poin-poin yang sama, namun batu ujinya berbeda.

Kemudian Janses melanjutkan, pihaknya terfokus pada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh mantan Ketua MK yakni Anwar Usman saat memutuskan putusan 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres.

"Kita itu tidak terlalu ke substansi karena ini konflik kepentingan maka harusnya konsekuensinya diperiksa ulang jadi kita tidak terlalu fokus kepada substansinya," ucap Janses.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Berita Terkini
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Infografis
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved