Hari Ini Dewan Pengawas KPK Periksa Lagi Firli Bahuri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Selasa (5/12/2023). Firli akan diklarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa 5 Desember 2023,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Dia menuturkan pemeriksaan terhadap purnawirawan Polri itu akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Diketahui, Firli Bahuri telah menjalani klarifikasi di Dewas KPK untuk pertama kali pada Senin (20/11/2023).
Firli memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto pertemuan antara dirinya dengan SYL. Firli Bahuri dilaporkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum kepada Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara. Firli pun telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya dan digantikan dengan Nawawi Pomolango.
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.
“Klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa 5 Desember 2023,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Dia menuturkan pemeriksaan terhadap purnawirawan Polri itu akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Diketahui, Firli Bahuri telah menjalani klarifikasi di Dewas KPK untuk pertama kali pada Senin (20/11/2023).
Firli memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto pertemuan antara dirinya dengan SYL. Firli Bahuri dilaporkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum kepada Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara. Firli pun telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya dan digantikan dengan Nawawi Pomolango.
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.
(rca)