Debat Pilpres 2024, KPU Dinilai Hilangkan Hak Warga Kenali Kapasitas Cawapres

Senin, 04 Desember 2023 - 12:42 WIB
loading...
Debat Pilpres 2024,...
KPU akan menghadirkan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) secara bersamaan dalam 5 kali debat Pilpres 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghadirkan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) secara bersamaan dalam 5 kali debat Pilpres 2024 yang akan digelar sepanjang Desember 2023 hingga Februari 2024. Ketika debat capres, proporsi bicara capres akan lebih banyak ketimbang cawapres. Pun sebaliknya, proporsi cawapres akan lebih banyak ketika debat cawapres.

Dosen Departemen Politik Fisip Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi Kusman menilai, format debat seperti itu menunjukkan KPU tidak memahami substansi Pasal 277 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 Peraturan KPU No 15 Tahun 2023 karena menghilangkan ruang kesempatan bagi warga untuk mengenali kapasitas cawapres.

Menurutnya, KPU tidak memahami peran dan posisi penting wapres sebagai dwi tunggal dengan presiden dalam pengelolaan negara. Cawapres bukanlah figur yang hanya menemani dan menjadi pendamping presiden secara formal, tapi wapres seharusnya memiliki kapasitas dan kualitas yang setara dengan presiden.



"Wapres adalah figur yang paling dekat dengan presiden memiliki fungsi untuk mengelola urusan urusan bernegara dan memiliki tugas yang sangat penting untuk memimpin negara ketika presiden berhalangan," kata Airlangga Pribadi dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Wapres Filipina Sara...
Wapres Filipina Sara Duterte Maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2028
Rekomendasi
Indonesia Lampaui Target...
Indonesia Lampaui Target di Kejuaraan Tinju Asia U-19 & U-23 2026, Raih 7 Medali
Iran Tak Punya Rencana...
Iran Tak Punya Rencana Negosiasi dan akan Terus Balas Serangan AS
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
Berita Terkini
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved