Hakim Tipikor: Korupsi E-KTP Terstruktur, Sistematis dan Masif

Kamis, 21 Desember 2017 - 17:30 WIB
Hakim Tipikor: Korupsi...
Hakim Tipikor: Korupsi E-KTP Terstruktur, Sistematis dan Masif
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta membeberkan kesalahan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Andi disebut menerima uang USD2,5 juta dan Rp1,186 miliar karena telah mengatur Konsorsium PNRI sebagai pemenang tender e-KTP.

Hakim Anggota Emilia Dhaka Subagja mengatakan, pengaturan pemenang tender itu mengakibatkan tidak ada kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek e-KTP.

Perbuatan Andi, lanjut Emilia, merupakan tindakan tidak etis dan juga melawan hukum pekerjaan barang dan jasa serta persaingan tidak sehat. Penyimpangan pengadaan e-KTP ini mengakibatkan mutu berkurang dan harga di luar kewajaran.

"Dampaknya hingga kini masyarakat sulit memperoleh e-KTP," ujar Hakim Emilia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

Berdasarkan fakta hukum di atas, hakim mengatakan korupsi e-KTP dilakukan dan dikondisikan secara matang sejak dimulainya proses pembahasan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pejabat serta pihak terkait sehingga negara mengalami kerugian yang besar.

"Tindak pidana korupsi ini secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Hakim.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved