Format Debat Pilpres 2024 Diubah, Pemuda Perindo Ingatkan KPU Junjung Tinggi Sportivitas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo merespons perubahan format debat capres-cawapres yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilpres 2024. Iqnal mengingatkan KPU untuk bersikap independen dan menjunjung tinggi sportivitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kita ingin debat ini menjunjung sportivitas, karena kita memlih untuk lima tahun ke depan. Dampaknya kalau KPU tidak netral, kita akan merasa kecurangan. Dan kondisi bangsa ini akan salah memilih paslon-paslon berikutnya," kata Iqnal kepada wartawan di kantornya, Senin (4/12/2023).
Iqnal mengatakan, masyarakat ingin disajikan tontonan yang menarik saat sesi debat nanti. Tujuannya agar tidak salah memilih paslon untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan.
"Karena masyarakat ini menunggu ide-ide apa dan gagasan apa yang dibawa untuk Indonesia ini lebih baik," terang Iqnal.
Meski kabar ditiadakannya debat khusus cawapres tersebut masih sebatas isu, dirinya berharap KPU tetap menggunakan format seperti halnya pada Pilpres 2019.
"Tapi kalau seperti format debat (Pilpres 2024) diubah itu kesannya KPU ini dikuasai oleh penguasa. Penguasa rezim. Dan itu sama saja memundurkan demokrasi," kata politikus Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.
Karena itu, Iqnal mengimbau masyarakat untuk dapat menjadi pengawas dan jangan takut untuk melaporkan bila menemukan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. "Kita juga punya hotline dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk melaporkan ketika ada kecurangan-kecurangan pemilu," tegasnya.
Untuk diketahui, pada Pilpres 2024, KPU tidak akan menggelar debat yang khusus hanya diikuti oleh cawapres seperti Pilpres 2019. Dalam Pemilu 2024 kali ini, cawapres turut mendampingi pasangan masing-masing saat debat capres, begitu juga ketika debat cawapres.
Adapun perbedaannya hanya pada proporsi bicara masing-masing, tergantung agenda debat hari itu. Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat capres dan cawapres Pemilu 2024 tetap berlangsung 5 kali, dengan rincian 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.
"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (1/12/2023).
Hasyim menjelaskan debat ini telah disepakati oleh tiga pasang capres-cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut. "Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ucapnya.
Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1 menyatakan debat capres-cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Kendati begitu, ketentuan tersebut masih bisa diubah apabila KPU berkoordinasi dengan DPR.
Berikut Jadwal Debat Capres-Cawapres:
1. Debat pertama pada Selasa, 12 Desember 2023 bertema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
2. Debat kedua Jumat, 22 Desember 2023 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
3. Debat ketiga pada Minggu, 7 Januari 2024 bertema Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
4. Debat keempat pada Minggu, 21 Januari 2024 bertema Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup dan Agraria serta Masyarakat Adat.
5. Debat kelima pada Minggu, 4 Februari 2024 bertema Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-Covid Society), dan Ketenagakerjaan.
"Kita ingin debat ini menjunjung sportivitas, karena kita memlih untuk lima tahun ke depan. Dampaknya kalau KPU tidak netral, kita akan merasa kecurangan. Dan kondisi bangsa ini akan salah memilih paslon-paslon berikutnya," kata Iqnal kepada wartawan di kantornya, Senin (4/12/2023).
Iqnal mengatakan, masyarakat ingin disajikan tontonan yang menarik saat sesi debat nanti. Tujuannya agar tidak salah memilih paslon untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan.
"Karena masyarakat ini menunggu ide-ide apa dan gagasan apa yang dibawa untuk Indonesia ini lebih baik," terang Iqnal.
Meski kabar ditiadakannya debat khusus cawapres tersebut masih sebatas isu, dirinya berharap KPU tetap menggunakan format seperti halnya pada Pilpres 2019.
"Tapi kalau seperti format debat (Pilpres 2024) diubah itu kesannya KPU ini dikuasai oleh penguasa. Penguasa rezim. Dan itu sama saja memundurkan demokrasi," kata politikus Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.
Karena itu, Iqnal mengimbau masyarakat untuk dapat menjadi pengawas dan jangan takut untuk melaporkan bila menemukan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. "Kita juga punya hotline dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk melaporkan ketika ada kecurangan-kecurangan pemilu," tegasnya.
Untuk diketahui, pada Pilpres 2024, KPU tidak akan menggelar debat yang khusus hanya diikuti oleh cawapres seperti Pilpres 2019. Dalam Pemilu 2024 kali ini, cawapres turut mendampingi pasangan masing-masing saat debat capres, begitu juga ketika debat cawapres.
Adapun perbedaannya hanya pada proporsi bicara masing-masing, tergantung agenda debat hari itu. Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat capres dan cawapres Pemilu 2024 tetap berlangsung 5 kali, dengan rincian 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.
"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (1/12/2023).
Hasyim menjelaskan debat ini telah disepakati oleh tiga pasang capres-cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut. "Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ucapnya.
Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1 menyatakan debat capres-cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Kendati begitu, ketentuan tersebut masih bisa diubah apabila KPU berkoordinasi dengan DPR.
Berikut Jadwal Debat Capres-Cawapres:
1. Debat pertama pada Selasa, 12 Desember 2023 bertema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
2. Debat kedua Jumat, 22 Desember 2023 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
3. Debat ketiga pada Minggu, 7 Januari 2024 bertema Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
4. Debat keempat pada Minggu, 21 Januari 2024 bertema Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup dan Agraria serta Masyarakat Adat.
5. Debat kelima pada Minggu, 4 Februari 2024 bertema Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-Covid Society), dan Ketenagakerjaan.
(rca)