Dukung Hak Akses Kerja Disabilitas, BNSP Terbitkan Lisensi LSP 10 SLB

Minggu, 03 Desember 2023 - 18:30 WIB
loading...
Dukung Hak Akses Kerja...
BNSP bekerja sama dengan Kemendikbudristek telah menerbitkan lisensi LSP untuk 10 SLB. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Masyarakat Pendidikan Khusus, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendibudristek telah menghasilkan 137 skema sertifikasi untuk disabilitas.

Ketua BNSP Syamsi Hari mengaku senang dengan capaian tersebut sekaligus menjadi kado di Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada hari ini, Minggu (3/12/2023). Menurutnya, skema tersebut sudah menjadi ruang lingkup lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di 10 Sekolah Luar Biasa (SLB).

"BNSP telah menerbitkan lisensi LSP untuk 10 SLB, yang saat ini kami sedang menyelesaikan penyaksian uji pertama di 5 SLB. Ini merupakan hasil kerja sama BNSP dengan Kemendikbudristek sejak tahun 2022-2023," katanya di Jakarta, Minggu (3/12/2023).

"Nantinya 10 LSP SLB tersebut dapat mensertifikasi lulusan SLB lainnya yang merupakan jejaring SLB yang nanti diatur oleh instansi pembina sektor. Semua calon lulusan SLB mendapatkan akses hak sertifikasi," kata Syamsi.

Ia menaruh harapan besar sertifikat kompetensi yang nantinya dimiliki oleh seluruh penyandang disabilitas akan memudahkan mereka mendapatkan akses kesempatan kerja di Kementerian, Lembaga maupun perusahaan.

"Kita harapkan juga ini akan meningkatkan kesadaran kepada pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas," katanya.

Ke depan, Syamsi mendorong pengembangan sumber daya sertifikasi untuk disabilitas. Salah satu yang dilakukan BNSP adalah berkoordinasi dengan Kemnaker dan kementerian lembaga lainya untuk pengembangan sertifikasi untuk instruktur dan guru/dosen inklusi disabilitas dan tentu mendorong kepada industri/pelaku usaha.

"Semua ini untuk memberi ruang setara kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas terlebih nantinya sebagian sudah mempunyai bukti kompetensi," katanya.

Sementara itu, Ketua Verifikasi Skema BNSP Miftakul Azis menyatakan, pengembangan 137 skema sertifikasi disabilitas yang dilakukan oleh komite skema Direktorat pendidikan masyarakat pendidikan khusus melibatkan SLB dan industri.

"Dalam proses penyusunan skema tersebut juga mencermati kesesuaian kompetensi berbagai jenis disabilitas seperti disabelitas rungu, daksa, grahita, autis," kata Azis.

Ia memamaprkan, 137 skema sertifikasi tersebut terdiri dari 10 bidang, yaitu tata busana, tata boga, teknologi informasi dan komunikasi, pebengkelan sepeda motor, cetak saring / sablon, sovenir, tata kecantikan, tata graha, Batik, dan budidaya tanaman.

Berikut daftar LSP 10 SLB yang dilisensi BNSP:

1. SLBN 1 Jakarta, DKI Jakarta
2. SLBN Cicendo, Jawa Barat
3. SLBN Semarang, Jawa Tengah
4. SLBN Pembina Lawang, Jawa Timur
5. SLB Kartini Batam, Kepulauan Riau
6. SKh 02 Serang, Banten
7. SLB Prof. Sri Soedewi Masjchoen S, Jambi
8. SLBN Pembina Tk. Provinsi Sulsel, Sulawesi Selatan
9. SLBN Pembina Prov. Kaltim, Kalimantan Timur
10. SLBN Halmahera Barat, Maluku
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)