Pengacara Tepis Komunikasi Firli Bahuri dengan SYL, Polda Metro: Itu Hak Tersangka
Minggu, 03 Desember 2023 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
"Bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi adalah minimal dengan 2 alat bukti yang sah dan penyidik memastikan sudah memiliki alat bukti tersebut," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkap fakta baru soal kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. "Menjadi temuan yang menarik selaku kami penasihat hukum beliau. Yang pertama terkait dengan barang bukti yang diperlihatkan kepada kami dan Pak Firli selaku yang terperiksa," kata Ian kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
Bukti itu, kata Ian, adalah tangkapan layar komunikasi antara Firli dengan SYL via chat. Namun, dia mengklaim jika akun kliennya tersebut adalah akun palsu atau ada yang mengaku sebagai Firli.
Baca juga: Diperiksa 10 Jam Lebih sebagai Tersangka, Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan
"Ada satu barang bukti yang diperlihatkan kepada kami berupa screenshot dari percakapan kepada Pak Firli, dari Pak SYL. Pak SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu. Ternyata bukan Pak Firli," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkap fakta baru soal kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. "Menjadi temuan yang menarik selaku kami penasihat hukum beliau. Yang pertama terkait dengan barang bukti yang diperlihatkan kepada kami dan Pak Firli selaku yang terperiksa," kata Ian kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
Bukti itu, kata Ian, adalah tangkapan layar komunikasi antara Firli dengan SYL via chat. Namun, dia mengklaim jika akun kliennya tersebut adalah akun palsu atau ada yang mengaku sebagai Firli.
Baca juga: Diperiksa 10 Jam Lebih sebagai Tersangka, Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan
"Ada satu barang bukti yang diperlihatkan kepada kami berupa screenshot dari percakapan kepada Pak Firli, dari Pak SYL. Pak SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu. Ternyata bukan Pak Firli," katanya.
Lihat Juga :