Perindo Ganjar Mahfud Trending di Media Sosial X

Minggu, 03 Desember 2023 - 13:01 WIB
loading...
Perindo Ganjar Mahfud Trending di Media Sosial X
Beberapa kalimat kunci terkait pasangan capres-cawapres yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo-Mahfud MD trending topic, Minggu (3/12/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Beberapa kalimat kunci terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo-Mahfud MD trending topic di media sosial X/Twitter, Minggu (3/12/2023). Warganet memperbincangkan sosok Ganjar-Mahfud.

Berdasarkan penelusuran SINDOnews, setidaknya ada dua kalimat kunci terkait Ganjar-Mahfud yang trending topic di Twitter/X. Yakni, Perindo Ganjar Mahfud dan Baju Hitam Rambut Putih.

Kalimat kunci Perindo Ganjar Mahfud dicuitkan sebanyak 2.184 kali dan disusul kalimat kunci Baju Hitam Rambut Putih yang di-tweet 2.050 kali pada Pukul 11.52 WIB dan masih terus berlangsung.



Netizen menggunakan kalimat kunci tersebut untuk mendukung pasangan Ganjar-Mahfud. Sebagian juga mengunggah beragam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan capres-cawapres yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura ini.
Perindo Ganjar Mahfud Trending di Media Sosial X

Berikut beberapa tanggapan warganet terhadap kalimat kunci di atas, yaitu:

Rafa Bela
@RafaBela5
Cari yang Baju Hitam Rambut Putih dukung terus Perindo Ganjar Mahfud dengan program untuk Indonesia lebih maju

Hari Prasetyo
@Harikubersama
Gaya Baju Hitam Rambut Putih Perindo Ganjar Mahfud selalu bikin mata terpukau. Semangat terus untuk Indonesia!

yintang
@lintangfebr
Indonesia makmur dan kesehatan dijunjung berkat Baju Hitam Rambut Putih. Sukseskan program Perindo Ganjar Mahfud

Wilson Dixon
@dixon_wils
tegas dan berani dalam menangani permasalahan Baju Hitam Rambut Putih
Perindo Ganjar Mahfud

Nizar Miftahul
@nizarmiftahul_
Baju Hitam Rambut Putih ini emang punya kharisma tersendiri sih, kerja keras bgt. Love Perindo Ganjar Mahfud
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2364 seconds (0.1#10.140)