Junjung Integritas, Fadlul Imansyah Pastikan Internal BPKH Bersih dari Korupsi
Minggu, 03 Desember 2023 - 09:12 WIB
loading...
Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas serta menjadikan BPKH sebagai lembaga yang transparan dan bebas korupsi.
Hal ini disampaikannya saat menjadi Keynote Speaker sekaligus membuka seminar bertajuk “Integritas dan keamanan keuangan: anti korupsi, benturan kepentingan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah, sejak dibentuk tahun 2017 hingga saat ini, semua insan atau karyawan BPKH tidak ada yang terlibat kasus korupsi, gratifikasi maupun tindak pidana pencucian uang," ujar Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Fadlul menegaskan, seminar yang berisi sharing knowledge para narasumber baik dari KPK, PPATK dan Transparency International Indonesia ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Tak hanya di lingkungan internal BPKH saja. Namun, juga melibatkan semua bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS BPIH), mitra investasi dan kemaslahatan BPKH, serta penyedia barang dan jasa BPKH.
Hal ini sejalan dengan tanggung jawab BPKH dalam mengelola dana haji sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2014. Tugas utama BPKH mencakup penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban dana haji.
Sebagai bagian dari tugasnya, BPKH juga berwenang menempatkan dan menginvestasikan dana dengan mematuhi prinsip syariah dan kehati-hatian serta berdasarkan asas akuntabel, transparan, nirlaba, dan manfaat.
Hal ini disampaikannya saat menjadi Keynote Speaker sekaligus membuka seminar bertajuk “Integritas dan keamanan keuangan: anti korupsi, benturan kepentingan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah, sejak dibentuk tahun 2017 hingga saat ini, semua insan atau karyawan BPKH tidak ada yang terlibat kasus korupsi, gratifikasi maupun tindak pidana pencucian uang," ujar Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Fadlul menegaskan, seminar yang berisi sharing knowledge para narasumber baik dari KPK, PPATK dan Transparency International Indonesia ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Tak hanya di lingkungan internal BPKH saja. Namun, juga melibatkan semua bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS BPIH), mitra investasi dan kemaslahatan BPKH, serta penyedia barang dan jasa BPKH.
Hal ini sejalan dengan tanggung jawab BPKH dalam mengelola dana haji sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2014. Tugas utama BPKH mencakup penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban dana haji.
Sebagai bagian dari tugasnya, BPKH juga berwenang menempatkan dan menginvestasikan dana dengan mematuhi prinsip syariah dan kehati-hatian serta berdasarkan asas akuntabel, transparan, nirlaba, dan manfaat.
Lihat Juga :