Waspadai Sabotase Rekapitulasi, Keamanan IT KPU Perlu Diperkuat
Jum'at, 01 Desember 2023 - 19:45 WIB
loading...
KPU harus memperkuat IT untuk melindungi data-data pemilih agar tidak disalahgunakan saat Pemilu 2024. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan audit keamanan IT secara menyeluruh. Termasuk memperkuat perlindungan data-data pemilih agar tidak disalahgunakan saat pemilihan suara nanti.
“Rekayasa data rekapitulasi dimungkinkan, pertama karena artinya sistem keamanan IT, internet platform maupun database KPU dalam posisi tidak aman,” kata Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi, Jumat (1/12/2023).
Modus yang bisa dilakukan adalah dengan mencatut data, membuat KTP siluman, dan mencoblos pada menit-menit terakhir sebelum TPS ditutup.
Baca juga: Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak Atasi Kebocoran Data KPU
“Bisa jadi akan membuat KTP palsu yang akan digunakan saat pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari. Ini harus diantisipasi, karena biasanya ketika menjelang penutupan suara, 1 jam sebelumnya, dimungkinkan orang yang belum memilih bisa memilih, yang tidak terdaftar bisa menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP,” ungkap Heru.
Dan biasanya mereka akan menggunakan KTP tersebut bukan di wilayah DPT. Selain itu, ada metode lain yang tidak kalah jahat, bisa mengacak-ngacak Pemilu 2024.
“Rekayasa data rekapitulasi dimungkinkan, pertama karena artinya sistem keamanan IT, internet platform maupun database KPU dalam posisi tidak aman,” kata Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi, Jumat (1/12/2023).
Modus yang bisa dilakukan adalah dengan mencatut data, membuat KTP siluman, dan mencoblos pada menit-menit terakhir sebelum TPS ditutup.
Baca juga: Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak Atasi Kebocoran Data KPU
“Bisa jadi akan membuat KTP palsu yang akan digunakan saat pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari. Ini harus diantisipasi, karena biasanya ketika menjelang penutupan suara, 1 jam sebelumnya, dimungkinkan orang yang belum memilih bisa memilih, yang tidak terdaftar bisa menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP,” ungkap Heru.
Dan biasanya mereka akan menggunakan KTP tersebut bukan di wilayah DPT. Selain itu, ada metode lain yang tidak kalah jahat, bisa mengacak-ngacak Pemilu 2024.
Lihat Juga :