KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai saat Geledah Sejumlah Tempat terkait OTT di Kaltim
Kamis, 30 November 2023 - 11:39 WIB
loading...
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Alat bukti terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur ( Kaltim ) 2023 terus dikumpulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, penyidikan kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah di Kaltim pada Kamis (23/11/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 28-29 November 2023. Lokasi tempat penggeledahan berada di Balikpapan dan Samarinda.
"Lokasi dimaksud yaitu Kantor BBPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional) PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jl. Pattimura No. 023 RT. 01-Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yg terkait," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: OTT di Kaltim, KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Pengadaan Jalan
Dari penggeledahan tersebut, Ali menyatakan pihaknya mengamankan sejumlah bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sedang diusut lembaga antirasuah. "Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen hingga uang tunai. Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara," tuturnya.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (23/11/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 28-29 November 2023. Lokasi tempat penggeledahan berada di Balikpapan dan Samarinda.
"Lokasi dimaksud yaitu Kantor BBPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional) PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jl. Pattimura No. 023 RT. 01-Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yg terkait," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: OTT di Kaltim, KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Pengadaan Jalan
Dari penggeledahan tersebut, Ali menyatakan pihaknya mengamankan sejumlah bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sedang diusut lembaga antirasuah. "Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen hingga uang tunai. Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara," tuturnya.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (23/11/2023).
Lihat Juga :