Setnov Kembali Tertunduk Membisu, Sidang Lagi-lagi Diskors

Rabu, 13 Desember 2017 - 15:58 WIB
Setnov Kembali Tertunduk...
Setnov Kembali Tertunduk Membisu, Sidang Lagi-lagi Diskors
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menunda sementara sidang kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (e-KTP) dengan terdakwa Ketua DPR Setya Novanto.

Sidang tadi pagi sempat diskors lantaran Setya Novanto (Setnov) sakit. Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan tim dokter yang bertugas memeriksa kondisi Setnov dalam persidangan.

"Sudah hadir, yang hadir dokter umum, namun terdakwa tidak mau diperiksa," ujar Jaksa Irene Putri dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/22/2017).

Menanggapi pernyataan Jaksa, kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail membenarkan kliennya tidak mau diperiksa. Kliennya mau diperiksa oleh dokter ahli bukan dokter umum. Pihaknya meminta agar Novanto diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

"Dari tadi sudah diberi kesempatan kok (diperiksa-red) dari jam setengah 12. Emang enggak ada komunikasi apa? Kan harusnya dari awal ada komunikasi," ucap Ketua Hakim Yanto terlihat kesal.

Hakim Yanto pun meminta penjelasan dokter asal RSCM yang ditugasi Jaksa memeriksa kondisi kesehatan Novanto. Yanto pun mendapat jawaban kondisi Novanto baik. "Saudara terdakwa, bahwa berdasar keterangan dokter yang memeriksa saudara, jadi sidang bisa dilanjutkan lagi," ujar Yanto kepada Setnov.

Setelah hakim memutuskan melanjutkan sidang, lagi-lagi Setnov memilih tidak mau menjawab pertanyaan hakim perihal biodata atau identitas yang disebutkan hakim.

Ketua Umum Golkar itu enggan menjawab saat ditanya hakim mulai dari nama, usia, kebangsaan, tempat tanggal lahir dan alamat sampai agama terdakwa.

Hakim Yanto akhirnya menanyakan kepada jaksa apakah siang tadi sempat makan siang. Jaksa pun menjawab, terdakwa telah makan siang. "Saudara terdakwa, apa bisa dilanjutkan dimulai pelan-pelan Kalau capek nanti bisa diskors," tanya hakim sekaligus meminta tanggapan kuasa hukum.

"Kami bukan dokter yang bisa mengetahui kesehatan," timpal Maqdir.

Usaha Hakim pun bertanya kepada Setnov akhirnya sia-sia. Setnov tidak menjawab ketika ditanya hakim apakah akan melanjutkan sidang dengan cara pelan-pelan. "Jadi saudara penuntut umum, kita skors lagi majelis mau musyawarah," katanya.

Kemudian terdengar suara dari Setnov pelan. "Saya kurang sehat," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved