Setnov Kembali Tertunduk Membisu, Sidang Lagi-lagi Diskors

Rabu, 13 Desember 2017 - 15:58 WIB
Setnov Kembali Tertunduk...
Setnov Kembali Tertunduk Membisu, Sidang Lagi-lagi Diskors
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menunda sementara sidang kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (e-KTP) dengan terdakwa Ketua DPR Setya Novanto.

Sidang tadi pagi sempat diskors lantaran Setya Novanto (Setnov) sakit. Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan tim dokter yang bertugas memeriksa kondisi Setnov dalam persidangan.

"Sudah hadir, yang hadir dokter umum, namun terdakwa tidak mau diperiksa," ujar Jaksa Irene Putri dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/22/2017).

Menanggapi pernyataan Jaksa, kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail membenarkan kliennya tidak mau diperiksa. Kliennya mau diperiksa oleh dokter ahli bukan dokter umum. Pihaknya meminta agar Novanto diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

"Dari tadi sudah diberi kesempatan kok (diperiksa-red) dari jam setengah 12. Emang enggak ada komunikasi apa? Kan harusnya dari awal ada komunikasi," ucap Ketua Hakim Yanto terlihat kesal.

Hakim Yanto pun meminta penjelasan dokter asal RSCM yang ditugasi Jaksa memeriksa kondisi kesehatan Novanto. Yanto pun mendapat jawaban kondisi Novanto baik. "Saudara terdakwa, bahwa berdasar keterangan dokter yang memeriksa saudara, jadi sidang bisa dilanjutkan lagi," ujar Yanto kepada Setnov.

Setelah hakim memutuskan melanjutkan sidang, lagi-lagi Setnov memilih tidak mau menjawab pertanyaan hakim perihal biodata atau identitas yang disebutkan hakim.

Ketua Umum Golkar itu enggan menjawab saat ditanya hakim mulai dari nama, usia, kebangsaan, tempat tanggal lahir dan alamat sampai agama terdakwa.

Hakim Yanto akhirnya menanyakan kepada jaksa apakah siang tadi sempat makan siang. Jaksa pun menjawab, terdakwa telah makan siang. "Saudara terdakwa, apa bisa dilanjutkan dimulai pelan-pelan Kalau capek nanti bisa diskors," tanya hakim sekaligus meminta tanggapan kuasa hukum.

"Kami bukan dokter yang bisa mengetahui kesehatan," timpal Maqdir.

Usaha Hakim pun bertanya kepada Setnov akhirnya sia-sia. Setnov tidak menjawab ketika ditanya hakim apakah akan melanjutkan sidang dengan cara pelan-pelan. "Jadi saudara penuntut umum, kita skors lagi majelis mau musyawarah," katanya.

Kemudian terdengar suara dari Setnov pelan. "Saya kurang sehat," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved