Aiman Witjaksono Ungkap Anaknya Trauma karena Ada Surat Panggilan Polisi Tengah Malam
Kamis, 30 November 2023 - 22:36 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menuturkan, Surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya diantar polisi ke kediaman Aiman pada Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.
Ifdhal menyampaikan surat pemanggilan yang diantar pada malam hari tersebut juga di luar batas kewajaran. "Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti," ucap Ifdhal saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud.
Ifdhal menjelaskan, sikap Aiman yang mengunggah video di akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono, terkait kritik atas ujian netralitas aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam keberpihakan di Pilpres 2024, sebagai bentuk hak dan kewajiban warga negara.
Dia melanjutkan, kebebasan berekspresi dan kritik atas negara merupakan hak dan kewajiban warga yang dilindungi oleh Undang-undang. "Bagaimana pun, seorang warga negara punya hak dan kewajiban, apalagi Aiman punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis," tutur Ifdhal.
Ifdhal menyampaikan surat pemanggilan yang diantar pada malam hari tersebut juga di luar batas kewajaran. "Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti," ucap Ifdhal saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud.
Ifdhal menjelaskan, sikap Aiman yang mengunggah video di akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono, terkait kritik atas ujian netralitas aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam keberpihakan di Pilpres 2024, sebagai bentuk hak dan kewajiban warga negara.
Dia melanjutkan, kebebasan berekspresi dan kritik atas negara merupakan hak dan kewajiban warga yang dilindungi oleh Undang-undang. "Bagaimana pun, seorang warga negara punya hak dan kewajiban, apalagi Aiman punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis," tutur Ifdhal.
(maf)
Lihat Juga :