Aiman Witjaksono Ungkap Anaknya Trauma karena Ada Surat Panggilan Polisi Tengah Malam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menyampaikan keresahan atas surat panggilan kepolisian atas dirinya di Polda Metro Jaya.
Sebab, keresahan Aiman timbul dari anak-anaknya yang terganggu dengan datangnya surat panggilan tersebut pada waktu tengah malam di hari Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.
Aiman mengungkapkan, kedua anaknya yang masih duduk di bangku SMP dan SD, merasa trauma dan takut atas surat panggilan tersebut. Selain karena sedang beristirahat, Aiman mengatakan, datangnya surat tersebut juga tidak wajar diterima bagi keluarganya.
"Jelas itu jam yang tidak wajar untuk bertamu. Anak saya yang masih seusia SD-SMP sampai kaget, terbangun dan bertanya kepada ibunya, siapa yang datang. Apakah tidak ada waktu lain untuk datang menyampaikan surat itu?" kata Aiman saat jumpa pers di TPN Rumah Cemara 19, Kamis (30/11/2023).
Jurnalis kawakan itu mengatakan, apabila ada pihak yang keberatan hingga munculnya enam pelaporan atas dirinya tersebut, dirinya merasa heran. Ia menjelaskan, kritiknya atas dugaan ketidak netralnya aparat kepolisian dalam Pemilu 2024 dalam bentuk video yang diunggah di Instagram pribadinya, bukan untuk bersikap menuduh.
"Saya menyampaikan fakta yang ada, dengan penegasan adanya kata oknum, potensi, dan semoga informasi yang saya dapat salah," ungkapnya.
Sementara Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menuturkan, Surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya diantar polisi ke kediaman Aiman pada Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.
Ifdhal menyampaikan surat pemanggilan yang diantar pada malam hari tersebut juga di luar batas kewajaran. "Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti," ucap Ifdhal saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud.
Ifdhal menjelaskan, sikap Aiman yang mengunggah video di akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono, terkait kritik atas ujian netralitas aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam keberpihakan di Pilpres 2024, sebagai bentuk hak dan kewajiban warga negara.
Dia melanjutkan, kebebasan berekspresi dan kritik atas negara merupakan hak dan kewajiban warga yang dilindungi oleh Undang-undang. "Bagaimana pun, seorang warga negara punya hak dan kewajiban, apalagi Aiman punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis," tutur Ifdhal.
Sebab, keresahan Aiman timbul dari anak-anaknya yang terganggu dengan datangnya surat panggilan tersebut pada waktu tengah malam di hari Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.
Aiman mengungkapkan, kedua anaknya yang masih duduk di bangku SMP dan SD, merasa trauma dan takut atas surat panggilan tersebut. Selain karena sedang beristirahat, Aiman mengatakan, datangnya surat tersebut juga tidak wajar diterima bagi keluarganya.
"Jelas itu jam yang tidak wajar untuk bertamu. Anak saya yang masih seusia SD-SMP sampai kaget, terbangun dan bertanya kepada ibunya, siapa yang datang. Apakah tidak ada waktu lain untuk datang menyampaikan surat itu?" kata Aiman saat jumpa pers di TPN Rumah Cemara 19, Kamis (30/11/2023).
Jurnalis kawakan itu mengatakan, apabila ada pihak yang keberatan hingga munculnya enam pelaporan atas dirinya tersebut, dirinya merasa heran. Ia menjelaskan, kritiknya atas dugaan ketidak netralnya aparat kepolisian dalam Pemilu 2024 dalam bentuk video yang diunggah di Instagram pribadinya, bukan untuk bersikap menuduh.
"Saya menyampaikan fakta yang ada, dengan penegasan adanya kata oknum, potensi, dan semoga informasi yang saya dapat salah," ungkapnya.
Sementara Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menuturkan, Surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya diantar polisi ke kediaman Aiman pada Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.
Ifdhal menyampaikan surat pemanggilan yang diantar pada malam hari tersebut juga di luar batas kewajaran. "Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti," ucap Ifdhal saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud.
Ifdhal menjelaskan, sikap Aiman yang mengunggah video di akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono, terkait kritik atas ujian netralitas aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam keberpihakan di Pilpres 2024, sebagai bentuk hak dan kewajiban warga negara.
Dia melanjutkan, kebebasan berekspresi dan kritik atas negara merupakan hak dan kewajiban warga yang dilindungi oleh Undang-undang. "Bagaimana pun, seorang warga negara punya hak dan kewajiban, apalagi Aiman punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis," tutur Ifdhal.
(maf)