Mahfud MD: Banyak Orang Hanya Takut Pasal, tapi Tak Malu Langgar Etika

Kamis, 30 November 2023 - 19:18 WIB
loading...
A A A
Kemudian dari Pancasila itu, bahwa norma dan hukum bisa muncul. Di mana nama norma yang telah dilegalisasi maka muncul sebagai hukum dengan semua aspek turunannya, baik itu menjadi UUD, UU lainnya, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri hingga Peraturan Pemerintah Daerah.

"Kalau Pancasila disebut sebagai dasar negara, maka yang lahir adalah aturan hukum. Kalau Pancasila selain dasar negara, itu yang lahir etika. Jadi hukum itu hanya lahir dari Pancasila sebagai dasar negara, maka Pancasila disebut sumber dari segala sumber," katanya.

Mahfud juga memberikan penjelasan tentang perbedaan hukum dan norma. Menurutnya, hukum adalah sesuatu yang lahir dari norma yang dilegalisasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Dampak dari pelanggaran hukum positif adalah sanksi hukum.

Sementara pelanggar norma, negara tidak bisa menjerat dengan pelanggarnya dengan hukum positif, akan tetapi akan muncul sanksi sosial yang disebut dengan istilah sanksi otonom.

"Kalau hukum, sanksinya heteronom, saudara melanggar (maka) ditindak negara. Tapi kalau norma hukum sanksinya berdasarkan bisikan nurani, merasa dosa, kalau pelanggaran norma itu semakin besar maka semakin besar juga rasa penyesalannya, kemudian pengucilan sosial," bebernya.

Oleh sebab itu, Mahfud pun mendorong agar pendidikan moral hukum bisa dikembangkan lagi dan diterapkan di dunia pendidikan, khususnya fakultas hukum.

"Ke depan, kita perlu penegakan etika dan norma melalui pendidikan moral Pancasila. Baik secara resmi melalui kurikulum seperti pendidikan moral Pancasila, dalam rangka character building," tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Analis: Israel Omong...
Analis: Israel Omong Besar tapi Tak Mampu Serang Dahsyat Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved