Stafsus Presiden Sebut Kemensetneg Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham

Kamis, 30 November 2023 - 18:36 WIB
loading...
Stafsus Presiden Sebut Kemensetneg Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham
Kemensetneg hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.

"Sampai sore hari ini, pukul 16.00 WIB, Kemensetneg belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Wamenkumham, Bp. Edward Omar Sharif Hiariej dari KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (30/11/2023).

Ari mengatakan bahwa nantinya jika surat pemberitahuan penetapan tersangka Eddy diterima Kemensetneg, maka hal tersebut akan langsung disampaikan kepada Presiden Jokowi



Ari mengungkapkan saat ini Presiden Jokowi tengah melakukan kunjungan kerja untuk menghadiri World Climate Action Summit COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab. "Seperti diketahui bersama Bapak Presiden sedang kunjungan ke luar negeri menghadiri World Climate Action Summit COP 28 di Dubai, PEA. Bapak Presiden direncanakan kembali ke Jakarta, tanggal 3 Desember 2023," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi soal status hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy. Surat tersebut sudah dua hari yang lalu dikirimkan.

"Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden," ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Nawawi menyebutkan, jajarannya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. Nawawi pun menjelaskan pihaknya berkomitmen mengumumkan status hukum seseorang bersamaan dengan konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka.

"Kemarin Direktur Penyidikan saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konferensi pers baru kita nyatakan status yang bersangkutan," kata Nawawi.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)