Ada Apa di Balik Pemanggilan Massal Kades Jelang Pemilu? Selengkapnya Malam Ini di The Prime Show, Eksklusif di iNews

Rabu, 29 November 2023 - 20:57 WIB
loading...
Ada Apa di Balik Pemanggilan...
Ada Apa di Balik Pemanggilan Massal Kades Jelang Pemilu? Selengkapnya Malam Ini di The Prime Show, Eksklusif di iNews
A A A
JAKARTA - Dalam suasana politik yang semakin panas jelang Pemilu 2024, Indonesia Police Watch (IPW) mendeteksi kejanggalan yang mencuat terkait langkah Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) yang mengeluarkan pemanggilan untuk seluruh Kepala Desa di Kabupaten Karanganyar. Pemanggilan ini menarik perhatian karena merupakan kali pertama terjadi dalam konteks pertanggungjawaban dana desa.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut ada indikasi politis dan pelanggaran undang-undang dalam peristiwa pemanggilan serentak kades di Karanganyar oleh Ditreskrimsus Polda Jateng ini. IPW menilai bahwa pemanggilan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Karanganyar diduga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang mengusung falsafah anggota Polri harus profesional, prosedural, dan proporsional.

Seharusnya, pemanggilan tersebut dilakukan terhadap perorangan yang menjabat sebagai Kepala Desa sebagai pertanggungjawaban adanya dugaan pidana. Jikalau, seluruh Kepala Desa terindikasi adanya pidana, tetap harus dilakukan pemeriksaan perorangan dan tidak serentak di hari yang sama. Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Karanganyar itu dilakukan serempak selama tiga hari, mulai Senin (27/11) hingga Rabu (29/11).

Selain waktu pemanggilan yang berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu 2024, Teguh juga memaparkan keanehan lain. Antara lain, surat pemberitahuan klarifikasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kepala desa tersebut tidak langsung diberikan kepada kepala desa yang bersangkutan tetapi disampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar.

Teguh pun mengkhawatirkan, adanya penilaian politis dalam pemeriksaan kepala desa oleh Polda Jateng tersebut. Oleh karena itu, IPW mendorong agar Polda Jateng menunda proses penyelidikan dugaan korupsi dana desa atas sejumlah kepala desa tersebut sampai usai pencoblosan 14 Februari 2024. Teguh juga mengimbau agar perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan netralitas Polri dalam Pemilu 2024 terimplementasikan.

Lantas, apakah ini merupakan langkah yang proporsional dalam menegakkan hukum ataukah ada motif politis yang terkait dengan agenda Pemilu? Kami akan membahasnya secara tuntas dan eksklusif dalam dialog utama The Prime Show, langsung bersama narasumber-narasumber terkait, yakni Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW dan Romo Benny selaku Rohaniawan.

Saksikan selengkapnya hanya di The Prime Show, malam ini (Rabu, 29 November 2023) pukul 21.00 WIB, dipandu oleh host spesial, Abraham Silaban, di iNews.

Ayo set ulang frekuensi TV digital/STB Anda, tonton iNews di saluran digital terbaik.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Kades dan Perangkat...
Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
KPK Periksa 8 Kepala...
KPK Periksa 8 Kepala Desa di Pati terkait Kasus Korupsi Sudewo
Kasus Bupati Pati Sudewo,...
Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil Camat dan Kades
Kasus Bupati Pati Sudewo,...
Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades Terkait Uang dari Caperdes
Menko Zulkifli Hasan...
Menko Zulkifli Hasan Hadiri Acara Anugerah Penggerak Nusantara 2025 di iNews Tower
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Mahasiswa UNS Antre...
Mahasiswa UNS Antre Coba Simulasi Reporter Televisi di iNews Campus Connect 2026
Shabrina Leanor Tampil...
Shabrina Leanor Tampil Meriahkan Women’s Inspiration Awards 2026
Arya Saloka Siap Comeback,...
Arya Saloka Siap Comeback, Semua Program Terbaik Ada di RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews
Rekomendasi
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Dugaan Aroma Konspirasi...
Dugaan Aroma Konspirasi 'Aib Gijon' di Piala Dunia 2026, Sengaja Singkirkan Iran?
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
Ada Rusia di Balik Iran...
Ada Rusia di Balik Iran Sukses Ladeni Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved