Mutasi TNI, Perisai Hidup Presiden Jokowi Diangkat Jadi Pangdam V/Brawijaya

Rabu, 29 November 2023 - 20:47 WIB
loading...
Mutasi TNI, Perisai...
Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang dimutasi menjadi Pangdam V/Brawijaya. FOTO/WIKIPEDIA
A A A
JAKARTA - Jenderal TNI Agus Subiyanto tak menunggu lama untuk melakukan reposisi terhadap sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) TNI pascadilantik sebagai Panglima TNI, pekan lalu. Sedikitnya 49 pamen dan pati TNI dimutasi pada 29 November 2023 ini.

Mutasi TNI itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Salah satunya adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang dipromosikan menjadi Pangdam V/Brawijaya .

"Mayjen TNI Rafael Granada Baay, jabatan lama Danpaspampres, jabatan baru Pangdam V/Brw," bunyi kalimat dalam SK mutasi TNI terbaru dikutip, Rabu (29/11/2023).



Penunjukan Rafael Granada menjadi Pangdam V/Brawijaya menggantikan Mayjen TNI Farid Makruf yang dimutasi menjadi Kaskostrad. Jabatan Kaskostrad ditinggalkan oleh Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa yang dipromosikan menjadi Pangkostrad.

Muhammad Saleh Mustafa menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (29/11/2023).

Berikut ini 49 pamen dan pati TNI yang dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto:

1. Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dari Kaskostrad menjadi Pangkostrad

2. Mayjen TNI Farid Makruf, dari Pangdam V/Brawijaya menjadi Kaskostrad

3. Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dari Danpaspampres menjadi Pangdam V/Brawijaya

4. Brigjen TNI Achiruddin, dari Wadanjen Kopassus menjadi Danpaspampres

5. Brigjen TNI Yudha Airlangga, dari Danpusdiklatpassus Kopassus menjadi Wadanjen Kopassus
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)