KPU Resmi Tetapkan Desain Surat Suara Pilpres 2024

Rabu, 29 November 2023 - 19:50 WIB
loading...
KPU Resmi Tetapkan Desain...
KPU resmi menetapkan desain surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres) yang akan digelar pada 14 Februari 2024. FOTO/DOK.KPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan desain surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres) yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Desain surat suara yang mencantumkan tiga pasangan calon (Paslon) capres-cawapres itu akan dicetak dan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia.

"Berkaitan dengan desain surat suara yang akan dicetak oleh KPU dalam rangka pemenuhan logistik Pemilu untuk TPS, KPU telah menerbitkan keputusan dengan nomor 1202 tahun 2023 yang kemudian kami ubah menjadi keputusan KPU dengan nomor 1549 tahun 2023," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Berdasarkan dokumen yang dilihat MNC Portal terlihat desain surat suara yang berwarna merah dan putih turut menampilkan foto tiga paslon. Setiap kolom di bawah foto Paslon terdapat logo partai politik pengusung masing-masing paslon.

Baca juga: KPU Cetak 1,2 Miliar Lembar Surat Suara untuk Pemilu 2024

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi paslon nomor urut 1 ditempatkan di bagian paling kiri. Terlihat kolom nomor 1 itu tertulis lengkap nama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar beserta gelar akademik dan status haji. Tak lupa mereka mengenakan peci dan jas berwarna hitam sambil berpose salam Pancasila.

Kemudian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi paslon nomor urut 2 dan berada di tengah. Pasangan ini menggunakan kemeja warna biru langit tanpa embel-embel seperti gelar kecuali Prabowo tetap menggunakan status hajinya.

Terakhir Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menjadi paslon bernomor urut 3 ditempatkan pada posisi paling kanan surat suara. Tampak Ganjar menggunakan kemeja berwarna hitam, berbeda dengan Mahfud yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam. Penulisan nama keduanya juga ditulis lengkap berserta gelar dan status haji.

Idham mengaku pihaknya tak mempermasalahkan jika masingmasing Paslon memiliki pose tertentu. Asalkan foto dengan kategori sopan.



"Sepenuhnya dikembalikan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden itu sendiri. Mau posenya seperti apa, backgroundnya seperti apa, fashion yang seperti apa, yang jelas kami hanya memberikan kategori sopan, foto yang sopan, seperti itu," katanya.

"Mereka memang kita berikan ruang kebebasan untuk memilih foto-foto terbaik menurut beliau-beliau," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved