Resmi Dilantik Menjadi KSAD, Maruli Simanjutak Kini Berpangkat Jenderal TNI

Rabu, 29 November 2023 - 14:43 WIB
loading...
Resmi Dilantik Menjadi KSAD, Maruli Simanjutak Kini Berpangkat Jenderal TNI
Maruli Simanjuntak kini resmi berpangkat Jenderal TNI setelah dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Maruli Simanjuntak kini resmi berpangkat Jenderal TNI setelah dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 104 TNI Tahun 2023 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI.

"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., NRP 1920030770270, dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI, terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia ini. Kedua, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2023. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," demikian keputusan presiden yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.



Setelah itu, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan Maruli Simanjuntak. Maruli pun kini berpangkat Jenderal TNI.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Letjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai KSAD di Istana Negara. Maruli yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 89/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)