TNI Tepis Tugaskan Anggota Jadi Pengawal Firli Bahuri

Rabu, 29 November 2023 - 11:56 WIB
loading...
A A A
12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;

13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta

14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Untuk diketahui, KPK mendapatkan dukungan pengamanan dari Puspom TNI pascaajudan Firli Bahuri dimutasi ke Bareskrim Polri.

"Benar, bahwa ajudan Ketua KPK sudah ditarik kembali ke Polri sebagai instansi asalnya tentu untuk melanjutkan atau melaksanakan tugas lainnya," kata Ali kepada wartawan yang dikutip Kamis (26/10/2023).

"Kemudian untuk kebutuhan tersebut sekaligus pengamanan di lingkungan kantor, saat ini KPK mendapat dukungan tambahan dari Puspom TNI," sambungnya.

Ali menjelaskan, dukungan pengamanan ini sebagai salah satu tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah diteken antara KPK dengan TNI. "KPK sebelumnya juga telah mendapatkan dukungan personel dari TNI untuk tugas-tugas lainnya," ujarnya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)