Aiman Dipanggil Polda Metro Jaya: Saya Serahkan ke Tim Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono pada Jumat (1/12/2023) nanti. Aiman dipanggil terkait pernyataan yang menyebut polisi mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Merespons pemanggilan itu, Aiman menyebutkan, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang telah ditunjuk.
"Terkait pemanggilan oleh Polda Metro Jaya, saya akan serahkan ke Tim Hukum," kata Aiman dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (29/11/2023).
Aiman mengaku menerima surat pemanggilan itu pada Selasa (28/11/2023) malam. "Undangan pemanggilan ke Polda terhadap saya diantar ke rumah pukul 23.50 WIB," katanya.
Untuk diketahui, Aiman Witjaksono sebelumnya meminta aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai demokrasi. Dalam hal ini ikut serta dalam pemenangan calon tertentu di Pilpres 2024.
"Jangan curang, kami tidak akan diam. Kami akan berjuang mempertahankan demokrasi, kami tidak mau Indonesia kembali ke masa Orde Baru," kata Aiman dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut, yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023).
Aiman mengaku mendapatkan sejumlah informasi dugaan dari beberapa anggota polisi yang diminta komandannya untuk membantu kemenangan tim Prabowo-Gibran. "Bahkan, kemarin sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," ujarnya.
Tak hanya itu, Aiman mengungkapkan, adanya instruksi terhadap semua Polres di seluruh Indonesia agar meminta semua KPU daerah dan Bawaslu untuk menyesuaikan CCTV kualitas HD dengan suara yang diintegrasikan dengan polisi.
"Ini berarti segala gerak-gerik aktivitas penyelenggara Pemilu, KPU, dan Bawaslu terpantau oleh aparat Kepolisian. Padahal KPU dan Bawaslu ada sebuah lembaga independen penyelenggara Pemilu," tuturnya.
Menurutnya, kalau tujuannya bagus tidak menjadi persoalan. Namun anehnya, ini dilakukan jauh-jauh hari sebelum berlangsungnya proses pelaksanaan Pemilu. Hal ini berpotensi luar biasa digunakan untuk memenangkan salah satu calon.
Meski begitu, Aiman yakin di Kepolisian masih banyak polisi yang punya idealisme, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya, termasuk Kapolri diyakini bisa menjaga netralitas institusinya.
"Semoga kecurigaan saya itu salah. Tapi kalau melihat beberapa indikasi yang terjadi di daerah, sulit rasanya untuk mengatakan tidak ada sesuatu di sini," katanya.
Merespons pemanggilan itu, Aiman menyebutkan, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang telah ditunjuk.
"Terkait pemanggilan oleh Polda Metro Jaya, saya akan serahkan ke Tim Hukum," kata Aiman dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (29/11/2023).
Aiman mengaku menerima surat pemanggilan itu pada Selasa (28/11/2023) malam. "Undangan pemanggilan ke Polda terhadap saya diantar ke rumah pukul 23.50 WIB," katanya.
Untuk diketahui, Aiman Witjaksono sebelumnya meminta aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai demokrasi. Dalam hal ini ikut serta dalam pemenangan calon tertentu di Pilpres 2024.
"Jangan curang, kami tidak akan diam. Kami akan berjuang mempertahankan demokrasi, kami tidak mau Indonesia kembali ke masa Orde Baru," kata Aiman dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut, yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023).
Aiman mengaku mendapatkan sejumlah informasi dugaan dari beberapa anggota polisi yang diminta komandannya untuk membantu kemenangan tim Prabowo-Gibran. "Bahkan, kemarin sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," ujarnya.
Tak hanya itu, Aiman mengungkapkan, adanya instruksi terhadap semua Polres di seluruh Indonesia agar meminta semua KPU daerah dan Bawaslu untuk menyesuaikan CCTV kualitas HD dengan suara yang diintegrasikan dengan polisi.
"Ini berarti segala gerak-gerik aktivitas penyelenggara Pemilu, KPU, dan Bawaslu terpantau oleh aparat Kepolisian. Padahal KPU dan Bawaslu ada sebuah lembaga independen penyelenggara Pemilu," tuturnya.
Menurutnya, kalau tujuannya bagus tidak menjadi persoalan. Namun anehnya, ini dilakukan jauh-jauh hari sebelum berlangsungnya proses pelaksanaan Pemilu. Hal ini berpotensi luar biasa digunakan untuk memenangkan salah satu calon.
Meski begitu, Aiman yakin di Kepolisian masih banyak polisi yang punya idealisme, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya, termasuk Kapolri diyakini bisa menjaga netralitas institusinya.
"Semoga kecurigaan saya itu salah. Tapi kalau melihat beberapa indikasi yang terjadi di daerah, sulit rasanya untuk mengatakan tidak ada sesuatu di sini," katanya.
(abd)