KPU: DCT 2 Dapil Terancam Berubah karena Sengketa Pemilu, Penyaluran Logistik Ditunda
Rabu, 29 November 2023 - 00:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPU Klaim Penuhi 90% Logistik Pemilu 2024 dan Efisiensi Anggaran hingga Rp156 Miliar
Dia optimistis proses sortir, lipat pengepakan dan distribusi logistik ke TPS akan selesai satu hari sebelum pemilihan. "Berdasarkan jadwal, produksi dan pengiriman logistik tahap kedua dilakukan pada 18 November hingga 16 Januari 2024," ucapnya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifudin mengatakan total ada 62 penyelesaian sengketa proses Pemilu di PTUN, Pengadilan Negeri (PN) dan Bawaslu. Jumlah itu pascapenetapan capres-cawapres, DCT DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
"DCT yang sudah kita sampaikan ada residu, ada orang-orang yang tidak puas sehingga melakukan gugatan proses pencalonan dan dugaan pelanggaran administrasi. Khusus surat suara Pemilu. Hal ini bilamana ada permohonan proses sengketa pemilu maka berpotensi mengubah DCT. Sehingga KPU melakukan penundaan pengadaan surat suara pada dapil yang terdapat permohonan sengketa proses pemilu," tambahnya.
Afifuddin pun merinci sengketa tersebut. Di antaranya, Pemilu Presiden terdapat 9 perkara, 3 di PTUN dan 6 di PN. Lalu, pemilu anggota DPR sebanyak 8 laporan pelanggaran admistrasi di Bawaslu. Pemilu anggota DPD terdapat 3 perkara, 1 permohonan sengketa proses pemilu di Bawaslu, 2 gugatan sengketa proses pemilu di PTUN.
Dia optimistis proses sortir, lipat pengepakan dan distribusi logistik ke TPS akan selesai satu hari sebelum pemilihan. "Berdasarkan jadwal, produksi dan pengiriman logistik tahap kedua dilakukan pada 18 November hingga 16 Januari 2024," ucapnya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifudin mengatakan total ada 62 penyelesaian sengketa proses Pemilu di PTUN, Pengadilan Negeri (PN) dan Bawaslu. Jumlah itu pascapenetapan capres-cawapres, DCT DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
"DCT yang sudah kita sampaikan ada residu, ada orang-orang yang tidak puas sehingga melakukan gugatan proses pencalonan dan dugaan pelanggaran administrasi. Khusus surat suara Pemilu. Hal ini bilamana ada permohonan proses sengketa pemilu maka berpotensi mengubah DCT. Sehingga KPU melakukan penundaan pengadaan surat suara pada dapil yang terdapat permohonan sengketa proses pemilu," tambahnya.
Afifuddin pun merinci sengketa tersebut. Di antaranya, Pemilu Presiden terdapat 9 perkara, 3 di PTUN dan 6 di PN. Lalu, pemilu anggota DPR sebanyak 8 laporan pelanggaran admistrasi di Bawaslu. Pemilu anggota DPD terdapat 3 perkara, 1 permohonan sengketa proses pemilu di Bawaslu, 2 gugatan sengketa proses pemilu di PTUN.
Lihat Juga :