Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Dipanggil KPK Pekan Ini
Selasa, 28 November 2023 - 22:32 WIB
loading...
KPK memastikan akan memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej pada pekan ini. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur berkaitan dengan perkembangan status hukumnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat namanya.
Mulanya, dia menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada Wamenkumham. "SPDP kalau nggak salah sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan," kata Asep, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Rentetan Kasus Sengketa Tambang Seret Wamenkumham hingga Jadi Tersangka
Dia menjelaskan, SPDP ini telah diatur bahwa tujuh hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK harus segera mengirimkan surat tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur berkaitan dengan perkembangan status hukumnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat namanya.
Mulanya, dia menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada Wamenkumham. "SPDP kalau nggak salah sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan," kata Asep, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Rentetan Kasus Sengketa Tambang Seret Wamenkumham hingga Jadi Tersangka
Dia menjelaskan, SPDP ini telah diatur bahwa tujuh hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK harus segera mengirimkan surat tersebut.
Lihat Juga :