Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Dipanggil KPK Pekan Ini

Selasa, 28 November 2023 - 22:32 WIB
loading...
Jadi Tersangka Gratifikasi,...
KPK memastikan akan memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej pada pekan ini. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur berkaitan dengan perkembangan status hukumnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat namanya.

Mulanya, dia menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada Wamenkumham. "SPDP kalau nggak salah sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan," kata Asep, Selasa (28/11/2023).



Dia menjelaskan, SPDP ini telah diatur bahwa tujuh hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK harus segera mengirimkan surat tersebut.

Kendati demikian, Asep enggan mengungkap secara rinci kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Terkait misalkan kapan misalkan ini dipanggil dan lain-lain, saya sudah kasih clue juga, tunggu di Minggu ini. Minggu ini kan sampai Jumat, ini baru hari Selasa. Masih ada Rabu, Kamis, Jumat. Ditunggu ya," ujarnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)