Dewan Etik Lembaga Survei Perlu Segera Dibentuk
Selasa, 28 November 2023 - 17:16 WIB
loading...
Ilustrasi lembaga survei. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai perbedaan hasil survei belakangan ini patut segera disikapi. Pasalnya, beberapa hasil survei cenderung berbeda jauh dengan survei lain, padahal semestinya tidak.
"Survei itu kan termasuk dalam pendekatan saintifik yang kadang disebut pendekatan objektif. Sebagai pendekatan saintifik dan objektif maka hasilnya harus sama, kalaupun berbeda karena batas margin of error," kata Emrus dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Emrus menyarankan segera dibentuk dewan etik lembaga survei yang bertugas mengontrol metodologi survei, variabel pertanyaan, dan pelaksanaan sampling. Lembaga survei pun dituntut untuk mau transparan terhadap dapur surveinya. "Perlu kita diskusikan metode dan sebagainya, karena aneh bagi saya perbedaannya 5% ke atas," tandasnya.
Baca juga: Lembaga Survei Harus Utamakan Etika dan Bertanggung Jawab
Dewan etik itu juga harus mempunyai wewenang dari membatalkan hasil survei hingga sanksi denda. "Sudah urgensi, dibentuk dewan etika lembaga surveyor yang salah satu kewenangannya adalah menggagalkan hasil survei ketika terbukti pelanggaran etika dan sanksi Rp1 triliun pada masyarakat karena masyarakat yang terbius," katanya.
"Survei itu kan termasuk dalam pendekatan saintifik yang kadang disebut pendekatan objektif. Sebagai pendekatan saintifik dan objektif maka hasilnya harus sama, kalaupun berbeda karena batas margin of error," kata Emrus dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Emrus menyarankan segera dibentuk dewan etik lembaga survei yang bertugas mengontrol metodologi survei, variabel pertanyaan, dan pelaksanaan sampling. Lembaga survei pun dituntut untuk mau transparan terhadap dapur surveinya. "Perlu kita diskusikan metode dan sebagainya, karena aneh bagi saya perbedaannya 5% ke atas," tandasnya.
Baca juga: Lembaga Survei Harus Utamakan Etika dan Bertanggung Jawab
Dewan etik itu juga harus mempunyai wewenang dari membatalkan hasil survei hingga sanksi denda. "Sudah urgensi, dibentuk dewan etika lembaga surveyor yang salah satu kewenangannya adalah menggagalkan hasil survei ketika terbukti pelanggaran etika dan sanksi Rp1 triliun pada masyarakat karena masyarakat yang terbius," katanya.
Lihat Juga :