Pengamat Sebut Postur Biaya Haji 2024 Upaya Keluar dari Jebakan Skema Ponzi

Selasa, 28 November 2023 - 16:37 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, jika diteruskan format subsidi tersebut maka akan tergerus dan habis hanya untuk subsidi maksimal sampai tahun 2027. Nilai manfaat yang diperoleh BPKH dari 2018-2022 berkisar Rp6 triliun sampai Rp10 triliun.

"Praktik ini tentu sangat tidak sehat bagi kelangsungan dana haji dan bisa menjadi bom waktu. karena hak jemaah haji tunggu sangat dirugikan, terlebih bagi mereka yang antre sampai 40 hingga 60 tahun mendatang," ucapnya.

Oleh sebab itu, kata Mustolih, tata kelola keuangan haji harus terus diperbaiki dengan cara merasionalisasi dan menyeimbangkan pembagian nilai manfaat yang adil dan proporsional antara jemaah haji yang berangkat dengan jemaah haji yang akan berangkat pada tahun-tahun berikutnya.

"Formula BPIH yang telah disepakati Komisi VIII dan Kemenag dalam rangka menjaga keseimbangan, kesehatan serta kelangsungan dana haji. Pada saat yang sama kebijakan ini sebagai upaya serius menyelamatkan tata kelola dana haji dari jebakan sistem ponzi," ujar Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini.

Respons Warga

Kenaikan biaya perjalanan ibadah haji ini ditanggapi oleh masyarakat. Lilik (27) warga Cakung, Jakarta Timur mengatakan bahwa kenaikan tersebut tidak relevan dengan yang diharapkan umat.

"Kalau menurut saya tidak tepat ya meskipun memang ada beberapa biaya lain yang memang naik. Tapi memang kalau misalnya ini mahal tapi lebih cepat tidak apa apa. Tapi kalau memang pemerintah mau revisi lagi bisa saja," kata Lilik saat ditemui di Pademangan, Jakarta Utara, Senin (27/11/2023).

Sementara itu, warga Pademangan, Jakarta Utara Priatmoko (38) mengatakan bahwa kenaikan biaya perjalanan haji ini membuat masyarakat menengah ke bawah menjadi terbebani, bahkan menjadi sulit untuk menunaikan cita-cita untuk naik haji.

"Kalau memang biaya perjalanan haji ini ada kenaikan, kami dari pedagang melihat jadi sulit juga ya. Kalau nanti ke depannya akan naik terus, terus kami kapan bisa naik hajinya. Ya semoga saja pemerintah bisa mempertimbangkan kembali regulasi ini," ujarnya.
(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3488 seconds (0.1#10.140)