KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Terkait Kasus Korupsi Dana PEN
Senin, 27 November 2023 - 16:58 WIB
loading...
KPK menahan Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba terkait kasus dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN Kabupaten Muna di Kemendagri 2021-2022. Foto/MPI/riyan rizki roshali
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba terkait kasus dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kemendagri 2021-2022.
Pantauan MNC Portal Indonesia, La Ode terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.35 WIB. Terlihat La Ode telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Senin (27/11/2023).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus berkaitan dengan dugaan suap pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, di Kemendagri tahun 2021 sampai 2022.
Baca juga: Geledah 10 Lokasi di Muna, KPK Sita Bukti Aliran Suap Dana PEN
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam penyidikan baru tersebut. Empat tersangka tersebut di antaranya yakni Bupati Muna, La Ode Rusman Emba dan pihak swasta, La Ode Gomberto yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Muna.
Pantauan MNC Portal Indonesia, La Ode terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.35 WIB. Terlihat La Ode telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Senin (27/11/2023).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus berkaitan dengan dugaan suap pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, di Kemendagri tahun 2021 sampai 2022.
Baca juga: Geledah 10 Lokasi di Muna, KPK Sita Bukti Aliran Suap Dana PEN
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam penyidikan baru tersebut. Empat tersangka tersebut di antaranya yakni Bupati Muna, La Ode Rusman Emba dan pihak swasta, La Ode Gomberto yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Muna.
Lihat Juga :