Jaga Integritas, Ketiga Capres dan Cawapres Teken Deklarasi Pemilu 2024
Senin, 27 November 2023 - 11:58 WIB
loading...
Bawaslu menggelar rapat koordinasi dengan ketiga pasangan capres dan cawapres 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat koordinasi dengan ketiga pasangan capres dan cawapres 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Di kegiatan ini, ketiga pasangan capres-cawapres serta seluruh partai politik tanda tangan deklarasi.
Hal ini, demi terciptanya Pemilu damai dan tidak ada kecurangan, seperti yang di khawatirkan masyarakat luas. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan sebuah rangkaian koordinasi bersama peserta pemilu. Terkait adanya kekhawatiran publik, atas pemilu 2024 mendatang.
"Saya harap fungsi Bawaslu bisa membantu peserta Pemilu, kami tidak menginginkan adanya pelanggaran pasal 280, kami mengundang menghadapi rawanan bisa terjadi, maka Gakkamundu tindakan upaya hukum terakhir," ujar Rahmat Bagja
Baca juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati Selama 75 Hari
Selain mengantisipasi terjadinya kecurangan, Bagja menyebut, rapat koordinasi merupakan sesuatu perlu dilakukan. Tujuannya untuk meminimalkan terjadinya politik uang atau pun isu sara dimainkan pada masa kampanye.
"Kami berharap pasal-pasal berguna sebagai pedoman keseragaman perspektif mewakili seluruh tingkat keluarga dan desa menjaga komitmen sesuai ketentuan, agar tidak terjadi politik uang, SARA dan ujaran kebencian,"jelas Bagja.
Adanya persiapan matang, Bagja berharap agar ketiga pasangan capres dan cawapres, dapat bersinergi dan ikut membantu. Demi terselenggaranya Pemilu adil dan tidak adanya kecurangan.
Hal ini, demi terciptanya Pemilu damai dan tidak ada kecurangan, seperti yang di khawatirkan masyarakat luas. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan sebuah rangkaian koordinasi bersama peserta pemilu. Terkait adanya kekhawatiran publik, atas pemilu 2024 mendatang.
"Saya harap fungsi Bawaslu bisa membantu peserta Pemilu, kami tidak menginginkan adanya pelanggaran pasal 280, kami mengundang menghadapi rawanan bisa terjadi, maka Gakkamundu tindakan upaya hukum terakhir," ujar Rahmat Bagja
Baca juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati Selama 75 Hari
Selain mengantisipasi terjadinya kecurangan, Bagja menyebut, rapat koordinasi merupakan sesuatu perlu dilakukan. Tujuannya untuk meminimalkan terjadinya politik uang atau pun isu sara dimainkan pada masa kampanye.
"Kami berharap pasal-pasal berguna sebagai pedoman keseragaman perspektif mewakili seluruh tingkat keluarga dan desa menjaga komitmen sesuai ketentuan, agar tidak terjadi politik uang, SARA dan ujaran kebencian,"jelas Bagja.
Adanya persiapan matang, Bagja berharap agar ketiga pasangan capres dan cawapres, dapat bersinergi dan ikut membantu. Demi terselenggaranya Pemilu adil dan tidak adanya kecurangan.
Lihat Juga :