Pelanggaran Etik Firli Bahuri Tetap Berjalan di Dewas KPK
Senin, 27 November 2023 - 08:34 WIB
loading...
Firli Bahuri diberhentikan sementara dari Ketua KPK usai ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan meski Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatannya, proses dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK tetap berjalan.
"Tetap diteruskan (dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Dewas KPK)," kata Tumpak saat dihubungi awak media, Senin (27/11/2023).
Lebih lanjut, ia menyebutkan Dewas KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri tersebut.
"Rencana masih klarifikasi beberapa orang," jelasnya.Baca juga: Dewas KPK Percepat Pengusutan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan meski Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatannya, proses dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK tetap berjalan.
"Tetap diteruskan (dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Dewas KPK)," kata Tumpak saat dihubungi awak media, Senin (27/11/2023).
Lebih lanjut, ia menyebutkan Dewas KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri tersebut.
"Rencana masih klarifikasi beberapa orang," jelasnya.Baca juga: Dewas KPK Percepat Pengusutan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Lihat Juga :