Tama Langkun Perindo Apresiasi 4 Pimpinan KPK Siap Diperiksa Polisi atas Kasus Firli Bahuri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun mengapresiasi sikap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap diperiksa terkait kasus yang menimpa Ketua KPK Firli Bahuri . Adapun empat pimpinan KPK yang siap diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
"Kita harus dukung proses hukum yang sedang berjalan. Penting juga mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang menghargai proses hukum yang terjadi," kata Tama saat dihubungi, Minggu (26/11/2023).
Dalam penanganan perkara itu, Tama juga mengajak publik untuk menjunjung asas praduga tak bersalah meskipun empat pimpinan KPK diperiksa. Kendati demikia, ia mendorong agar para pimpinan KPK yang diperiksa harus kooperatif dan menyampaikan keterangan secara jujur.
"Kita tetap harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Meskipun demikian atas pemeriksaan yang dilakukan, pimpinan KPK harus kooperatif dan menyampaikan keterangan sebenar-benarnya," tegas Tama.
Terlepas dari itu, Tama merasa perjuangan pemberantasan korupsi tetap harus ditegakkan meski ada persoalan hukum yang melibatkan pimpinan KPK. Ia meminta segala tugas KPK tetap berjalan meski ada masalah tersebut.
"Meskipun KPK sedang dirundung masalah, ini tidak menyurutkan perjuangan KPK memberantas korupsi. Dan kerja-kerja KPK tidak boleh terganggu atas masalah ini," tegasnya.
"Kita harus dukung proses hukum yang sedang berjalan. Penting juga mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang menghargai proses hukum yang terjadi," kata Tama saat dihubungi, Minggu (26/11/2023).
Dalam penanganan perkara itu, Tama juga mengajak publik untuk menjunjung asas praduga tak bersalah meskipun empat pimpinan KPK diperiksa. Kendati demikia, ia mendorong agar para pimpinan KPK yang diperiksa harus kooperatif dan menyampaikan keterangan secara jujur.
"Kita tetap harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Meskipun demikian atas pemeriksaan yang dilakukan, pimpinan KPK harus kooperatif dan menyampaikan keterangan sebenar-benarnya," tegas Tama.
Terlepas dari itu, Tama merasa perjuangan pemberantasan korupsi tetap harus ditegakkan meski ada persoalan hukum yang melibatkan pimpinan KPK. Ia meminta segala tugas KPK tetap berjalan meski ada masalah tersebut.
"Meskipun KPK sedang dirundung masalah, ini tidak menyurutkan perjuangan KPK memberantas korupsi. Dan kerja-kerja KPK tidak boleh terganggu atas masalah ini," tegasnya.
(rca)