Kades Karanganyar Diperintah Menghadap Polda Jateng, APDESI Curiga Adanya Politisasi
Sabtu, 25 November 2023 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
Kades dan perangkat desa tidak boleh diintervensi untuk pilihan di Pemilu 2024. Kades dan perangkat desa juga tidak boleh ikut dalam kampanye politik. Hal itu dijelaskan dalam UU Pemilu dan UU Nomor 6 Tahun 2014.
"Dalam AD/ART, APDESI sifatnya independen, tidak boleh berkiblat ke mana mana. Tapi secara pribadi, silakan tapi jangan bawa-bawa APDESI," tuturnya.
Arifin mengingatkan aparat pemerintah harus netral dalam Pemilu 2024. "Pemerintah dalam kondisi ini atau aparat dalam konteks pemilu harus netral. Ini kan pemilu serentak, mudah-mudahan dengan pemilu serentak ini Pemilu kita meningkat dalam konteks Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil)," ucapnya.
Untuk diketahui, Kades se-Kabupaten Karanganyar diperintahkan menghadap penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng untuk memberikan keterangan dan membawa sejumlah dokumen. Perintah tersebut diminta oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar lewat surat yang diedarkan.
Dalam surat bernomor 413/931 tersebut, para Kades diminta segera menemui penyidik yang bernama Kompol Hepy Pria Ambara, S.H., S.I.K.
"Dalam AD/ART, APDESI sifatnya independen, tidak boleh berkiblat ke mana mana. Tapi secara pribadi, silakan tapi jangan bawa-bawa APDESI," tuturnya.
Arifin mengingatkan aparat pemerintah harus netral dalam Pemilu 2024. "Pemerintah dalam kondisi ini atau aparat dalam konteks pemilu harus netral. Ini kan pemilu serentak, mudah-mudahan dengan pemilu serentak ini Pemilu kita meningkat dalam konteks Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil)," ucapnya.
Untuk diketahui, Kades se-Kabupaten Karanganyar diperintahkan menghadap penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng untuk memberikan keterangan dan membawa sejumlah dokumen. Perintah tersebut diminta oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar lewat surat yang diedarkan.
Dalam surat bernomor 413/931 tersebut, para Kades diminta segera menemui penyidik yang bernama Kompol Hepy Pria Ambara, S.H., S.I.K.
Lihat Juga :