KPK Dalami Alur Penyetoran Uang Caperdes saat Periksa Camat-Kades terkait Kasus Sudewo
Selasa, 03 Februari 2026 - 08:42 WIB
loading...
KPK mendalami alur penyetoran uang terkait pengisian caperdes di Kabupaten Pati. Hal itu dilakukan saat penyidik memeriksa 3 saksi terkait kasus dugaan pemerasan caperdes yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur penyetoran uang terkait pengisian calon perangkat desa (caperdes) di Kabupaten Pati. Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa 3 saksi terkait kasus dugaan pemerasan caperdes yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo .
Saksi yang diperiksa yakni Rukin selaku Perangkat Desa Sukorukun, Karyadi selaku Kepala Desa Bumiayu Kecamatan Wedarijaksa, dan Suranta Camat Gabus.
Baca juga: Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades Terkait Uang dari Caperdes
"Saksi hadir semua. Penyidik mendalami alur dan tahapan dalam penyetoran uang oleh para pihak yang akan mengisi posisi calon perangkat desa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (3/2/2026).
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan di Polda Jawa Tengah, Senin (2/2/2026). Dari keterangan mereka juga didalami perihal mekanisme dalam pengisian formasi perangkat desa.
Saksi yang diperiksa yakni Rukin selaku Perangkat Desa Sukorukun, Karyadi selaku Kepala Desa Bumiayu Kecamatan Wedarijaksa, dan Suranta Camat Gabus.
Baca juga: Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades Terkait Uang dari Caperdes
"Saksi hadir semua. Penyidik mendalami alur dan tahapan dalam penyetoran uang oleh para pihak yang akan mengisi posisi calon perangkat desa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (3/2/2026).
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan di Polda Jawa Tengah, Senin (2/2/2026). Dari keterangan mereka juga didalami perihal mekanisme dalam pengisian formasi perangkat desa.
Lihat Juga :