KKP Amankan 16 Rumpon Ilegal di Perbatasan Indonesia-Filipina Guna Memutus Illegal Fishing

Jum'at, 24 November 2023 - 15:15 WIB
loading...
KKP Amankan 16 Rumpon...
Sebagai langkah memutus mata rantai Illegal Fishing, KKP amankan 16 Rumpon Ilegal di Perbatasan Indonesia dengan Filipina. (Foto: dok KKP)
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebanyak enam belas rumpon atau ponton yang diduga dipasang secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 yakni perairan perbatasan Indonesia dengan Filipina. Pengamanan alat bantu penangkapan ikan ilegal tersebut merupakan salah satu upaya KKP untuk memutus mata rantai illegal fishing, mengingat lokasi pemasangan rumpon rawan menjadi area beroperasinya kapal ikan ilegal.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin menyebutkan bahwa keenam belas rumpon tersebut diamankan pada operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 04 sepanjang bulan Oktober 2023. Diduga kuat bahwa rumpon tersebut dipasang tanpa izin di perairan Indonesia oleh nelayan Filipina dan masuk sekitar 2 mil laut di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

“Jajaran Direktorat Jenderal PSDKP melalui KP. Orca 04 berhasil menertibkan sebanyak 16 rumpon atau ponton yang diduga dipasang secara ilegal di wilayah perairan Indonesia lantaran tidak dilengkapi tanda pengenal dan radar reflektor,” ucap Adin.

KKP Amankan 16 Rumpon Ilegal di Perbatasan Indonesia-Filipina Guna Memutus Illegal Fishing

(Foto: dok KKP)

Adin juga menjabarkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di WPPNRI dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan bahwa setiap rumpon menetap yang ditempatkan di WPPNRI atau laut lepas wajib dilengkapi dengan tanda pengenal rumpon dan radar reflektor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Momen Haru Anak Korban...
Momen Haru Anak Korban Pesawat ATR Bacakan Puisi dan Doakan Jenazah Ayahnya
Selain Dorong Ekonomi...
Selain Dorong Ekonomi Biru, KKP Berkomitmen Jaga Laut demi Generasi Mendatang
Patkor Kastima Komitmen...
Patkor Kastima Komitmen Lindungi dan Jaga Perbatasan Laut Indonesia-Malaysia
Karier Komjen Rudy Heriyanto,...
Karier Komjen Rudy Heriyanto, Jenderal Bintang 3 Non Akpol dari Reserse ke Birokrasi
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved