Operasi Tangkap Tangan, KPK Tangkap Pejabat BBPJN Kaltim hingga Swasta

Jum'at, 24 November 2023 - 15:11 WIB
loading...
Operasi Tangkap Tangan,...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, KPK mengamankan 11 orang dalam OTT di Kalimantan Timur. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023). Mereka yang ditangkapkan adalah pejabat Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan beberapa pihak swasta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, OTT merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mereka terima pada Mei 2023.

"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (24/11/2023).



"Tangkap tangan ini atas dugaan suap-menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," ujarnya.

Ali menyebutkan, saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. "Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1325 seconds (0.1#10.140)