Operasi Tangkap Tangan, KPK Tangkap Pejabat BBPJN Kaltim hingga Swasta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023). Mereka yang ditangkapkan adalah pejabat Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan beberapa pihak swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, OTT merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mereka terima pada Mei 2023.
"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (24/11/2023).
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap-menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," ujarnya.
Ali menyebutkan, saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. "Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, OTT merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mereka terima pada Mei 2023.
"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (24/11/2023).
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap-menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," ujarnya.
Ali menyebutkan, saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. "Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.
(abd)