Komisi III DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Tahun 2023, Ini Nama-nama

Kamis, 23 November 2023 - 19:06 WIB
loading...
Komisi III DPR Setujui...
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memimpin sidang penetapan tujuh calon hakim agung di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui tujuh nama yang dinyatakan lolos menjadi calon hakim agung tahun 2023. Pengambilan keputusan ini dilakukan usai proses menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak beberapa hari lalu.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan sidang mempersilakan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangannya. Setelah itu, Adies pun melanjutkan ke pengambilan keputusan.Baca juga: KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA, Ini Formasinya

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing Kapoksi, atau yang mewakili maka komisi III memberikan persetujuan calon hakim agung tahun 2023," ujar Adies di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Ketujuh hakim Agung tersebut adalah Calon Hakim Agung Kamar Pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Calon Hakim Agung Kamar Pidana Ainal Mardhiah, Calon Hakim Agung Kamar Pidana Noor Edi Yono, Calon Hakim Agung Kamar Pidana Sigid Triyono, Calon Hakim Agung Kamar Pidana Sutarjo, Calon Hakim Agung Kamar Pidana Yanto dan Calon Hakim Agung Kamar Perdata Agus Subroto.

Legislator Golkar itu pun bertanya kepada seluruh Anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama menjadi calon hakim agung.

"Apakah nama-nama dapat disetujui?" tanya Adies.

"Setuju," jawab para Anggota Komisi III DPR.

Dengan begitu, kata Adies, selesai sudah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc 2023 yang telah dilaksanakan sejak Senin 20 November 2023 hingga Kamis 23 November 2023.

Kemudian, hasil tersebut akan Komisi III DPR serahkan pada Rapat Paripurna yang akan dilakukan pada 5 Desember 2023.

Baca juga: Peraturan KPU yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres Di-judicial Review ke MA

"Selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi penganti Rapat Bamus pada 8 November 2023 maka hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 5 Desember 2023," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved