Maksimalkan Keberlakuan UUJPH untuk Menghentikan Agresi Zionis Israel
Rabu, 22 November 2023 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
“Diplomasi perdagangan juga sangat diperlukan guna menguatkan tekanan melalui Instrumen Hukum yakni UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang UUJPH yang saat ini telah menjadi UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” tuturnya.
“Pada ketentuan Pasal 4 secara tegas diatur, bahwa semua produk yang masuk dan beredar di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, ketentuan mandatori sertifikasi halal ini akan jatuh tempo pada tanggal 24 Oktober 2024,” sambungnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, regulasi halal Indonesia tersebut dapat dijadikan daya tekan bagi produk bermerek global untuk mengikat hukum Indonesia. Dia menuturkan, sangat dapat dipertimbangkan MUI mengeluarkan ketentuan kepada siapa pun pemohonan fatwa produk halal agar bagian dari keuntungan yang didapat dari penjualan produk halal dari merek-merek dagang internasional tidak boleh dipergunakan untuk mendukung agresi militer Israel atas bangsa Palestina dan haram hukumnya.
“Fatwa MUI dapat dijadikan instrumen hukum bagi gerakan boikot atas produk yang terafiliasi zionis Israel di seluruh dunia, demi menyelamatkan manusia dan nilai-nilai kemanusian. Mari kita kuatkan solidaritas kemanusiaan kita dengan regulasi sertifikasi halal yang kita miliki,” pungkasnya.
“Pada ketentuan Pasal 4 secara tegas diatur, bahwa semua produk yang masuk dan beredar di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, ketentuan mandatori sertifikasi halal ini akan jatuh tempo pada tanggal 24 Oktober 2024,” sambungnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, regulasi halal Indonesia tersebut dapat dijadikan daya tekan bagi produk bermerek global untuk mengikat hukum Indonesia. Dia menuturkan, sangat dapat dipertimbangkan MUI mengeluarkan ketentuan kepada siapa pun pemohonan fatwa produk halal agar bagian dari keuntungan yang didapat dari penjualan produk halal dari merek-merek dagang internasional tidak boleh dipergunakan untuk mendukung agresi militer Israel atas bangsa Palestina dan haram hukumnya.
“Fatwa MUI dapat dijadikan instrumen hukum bagi gerakan boikot atas produk yang terafiliasi zionis Israel di seluruh dunia, demi menyelamatkan manusia dan nilai-nilai kemanusian. Mari kita kuatkan solidaritas kemanusiaan kita dengan regulasi sertifikasi halal yang kita miliki,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :