Perludem: Putusan Bawaslu Harus Kedepankan Asas Keadilan

Selasa, 14 November 2017 - 22:15 WIB
Perludem: Putusan Bawaslu Harus Kedepankan Asas Keadilan
Perludem: Putusan Bawaslu Harus Kedepankan Asas Keadilan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) besok akan membacakan putusan laporan pelanggaran administrasi yang diajukan oleh sembilan partai politik (parpol). Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap apapun putusan yang akan dikeluarkan nanti, Bawaslu memiliki dasar yang kuat untuk menerima atau menolak pelaporan.

“Bawaslu harus punya dasar kuat, kalau dia sampai memerintahkan itu (diterima atau ditolak) atas dasar apa, karena kalau tidak jangan sampai juga menerabas ketentuan undang-undang (UU),” ujar Titi saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Selain itu putusan Bawaslu, menurut Titi, juga harus menjawab tuntas apa yang dilaporkan oleh parpol terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU. Bukan justru mempersoalkan tentang legitimasi atau eksistensi dari sistem informasi yang dimiliki oleh lembaga lain.

“Yang harus dinilai Bawaslu adalah apakah secara administratif ada penerapan Sipol yang membuat partai gagal daftar dan sejauh mana itu berpengaruh pada kemampuan partai mendaftar,” tutur Titi.

Titi juga menekankan, putusan Bawaslu nanti tetap harus mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak. Tidak hanya bagi pelapor dan terlapor, tapi juga bagi partai-partai yang telah dinyatakan lengkap berkas dan tengah menjalani penelitian administrasi oleh KPU.

“Saya kira soal manajemen atau tata kelola kerja KPU pasti bisa menyiasatinya kalau memang putusan beberapa partai nanti diterima berkasnya,” ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3862 seconds (0.1#10.140)