Pecat Kajari Bondowoso, Muhammadiyah Dukung Aksi Bersih-bersih Kejaksaan
Selasa, 21 November 2023 - 21:42 WIB
loading...
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah memecat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso Puji Triasmoro yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai patut dihargai. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah memecat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso Puji Triasmoro yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dinilai patut dihargai. Sebab, langkah Kejagung tersebut merupakan aksi bersih-bersih kejaksaan.
“Ya, sebenarnya untuk semangat pemberantasan korupsi, itu sih patut dihargai, ya, semangat mendukung membersihkan terhadap aparat penegak hukum,” kata Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih, Selasa (21/11/2023).
Ikhwan menyarankan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tidak hanya mengedepankan penindakan untuk melakukan bersih-bersih di Korps Adhyaksa, tapi perbaikan sistem internal. Pertama, kata dia, sistem rekrutmen harus benar-benar bersih.
Baca juga: Sikap Tegas Kejagung Persilakan Proses Hukum Dipuji Pakar Pidana
“Rekrutmen di Kejagung itu bisa murni diserahkan pihak ketiga. Dalam proses rekruitmen tidak usah ada keterlibatan dari lembaga yang bersangkutan, kecuali soal kualifikasi. Sehingga tidak kepentingan yang bermain dalam proses rekrutmen itu,” kata Ikhwan.
Kedua, ujar dia, Jaksa Agung juga harus memperbaiki sistem pembinaan, mutasi, maupun promosi. Dia menuturkan, promosi dan mutasi ini seharusnya diciptakan sistem yang objektif, bukan penilain subjektif dari atasan.
Terakhir, dia menyarankan agar Jaksa Agung melakukan penguatan soal pengawasan, baik internal maupun eksternal. “Kita punya komisi kejaksaan, seharusnya itu difungsikan secara maksimal untuk menerima pengaduan-pengaduan masyarakat sehingga kita bisa secara terbuka memperbaiki Kejagung,” ungkap Ikhwan.
“Ya, sebenarnya untuk semangat pemberantasan korupsi, itu sih patut dihargai, ya, semangat mendukung membersihkan terhadap aparat penegak hukum,” kata Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih, Selasa (21/11/2023).
Ikhwan menyarankan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tidak hanya mengedepankan penindakan untuk melakukan bersih-bersih di Korps Adhyaksa, tapi perbaikan sistem internal. Pertama, kata dia, sistem rekrutmen harus benar-benar bersih.
Baca juga: Sikap Tegas Kejagung Persilakan Proses Hukum Dipuji Pakar Pidana
“Rekrutmen di Kejagung itu bisa murni diserahkan pihak ketiga. Dalam proses rekruitmen tidak usah ada keterlibatan dari lembaga yang bersangkutan, kecuali soal kualifikasi. Sehingga tidak kepentingan yang bermain dalam proses rekrutmen itu,” kata Ikhwan.
Kedua, ujar dia, Jaksa Agung juga harus memperbaiki sistem pembinaan, mutasi, maupun promosi. Dia menuturkan, promosi dan mutasi ini seharusnya diciptakan sistem yang objektif, bukan penilain subjektif dari atasan.
Terakhir, dia menyarankan agar Jaksa Agung melakukan penguatan soal pengawasan, baik internal maupun eksternal. “Kita punya komisi kejaksaan, seharusnya itu difungsikan secara maksimal untuk menerima pengaduan-pengaduan masyarakat sehingga kita bisa secara terbuka memperbaiki Kejagung,” ungkap Ikhwan.
Lihat Juga :