Dukung Program Kapolri, Layanan BPKB Online Diresmikan

Selasa, 14 November 2017 - 02:16 WIB
Dukung Program Kapolri, Layanan BPKB Online Diresmikan
Dukung Program Kapolri, Layanan BPKB Online Diresmikan
A A A
JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin meresmikan Integrated BPKB System di Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin 13 November 2017. Pada peresmian tersebut Wakapolri juga menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan kategori 'Digitalisasi Penerbitan BPKB Pertama'.

"Dalam rangka mendukung program dua prioritas Kapolri yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter) tentang 'Peningkatan Pelayanan Publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI', Seksi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan program-program inovatif berbasis IT," katanya.

Untuk membangun digitalisasi sistem pelayanan pada BPKB, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Agen Pemegang Merk (APM) serta Lembaga Pembiayaan (finance) guna terwujudnya pelayanan digital yang terintegrasi secara sistem yang dinamakan Integrated BPKB System.

Pemanfaatan serta penerapan fasilitas dan program yang terintegrasi sangat memudahkan pemohon untuk mendapatkan layanan cepat, aman, transparan.

"Seperti e-pendaftaran (pendaftaran BPKB perubahan secara online) adalah sebuah layanan online berbasis HTML (Hyper Text Markup Language) pada http://bpkb.net yang bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan proses perubahan atau ganti kepemilikan BPKB," ujarnya.

Lalu, pelayanan lainnya e-queue (nomor antrean elektronik) adalah penerapan pengembangan informasi teknologi pelayanan BPKB pada sistem antrean dengan memberikan nomor antrean elektronik yang sudah dilengkapi dengan chip RFID untuk mengakses fasilitas e-form.

Kemudian, e-form (formulir digital) adalah layanan pengisian formulir permohonan BPKB yang dilakukan secara Digital dan Online dengan meletakan ID card (Taping) pada RFID reader.

Selanjutnya memasukan nomor kode pendaftaran bagi yang sudah mendaftar secara online atau memasukkan Nomor BPKB dan NIK bagi pemohon yang baru mendaftar.

"Pelayanan lainnya, e-receipt signature (tanda terima elektronik) adalah sebuah sistem tanda terima BPKB elektronik. Dimana dalam penyerahan BPKB pemohon memberikan tanda tangan secara digital menggunakan stilus pen pada digital signature, selanjutnya tanda tangan akan tersimpan dalam sistem BPKB sehingga mempermudah dalam penyajian data," katanya.

Lalu, e-IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat digital) adalah pengumpulan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat pada pelayanan BPKB dimana sistem secara otomatis mendokumentasikan/merekam wajah masyarakat yang telah memberikan penilaian.

Kemudian, e-survey (survey kepuasan masyarakat elektronik) adalah pengumpulan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat pada pokja pelayanan BPKB.

Menggunakan perangkat pintar atau PC melalui HTML pada http://bpkb.net dimana sistem akan mengklasifikasi responden berdasarkan usia, gender, pendidikan dan pekerjaan.

"Layanan lainnya, e-informasi (informasi digital) sarana penyimpanan, pengelolaan dan penyajian informasi pelayanan BPKB kepada masyarakat dengan menggunakan Layar Digital e-informasi BPKB. Yang memberikan informasi audio dan visual, menu dapat dipilih masyarakat sesuai kebutuhan," jelasnya.

Kemudian, e-archive (arsip digital) adalah menyalin dokumen dari arsip manual menjadi arsip Digital.

Setelah Agen Pemegang Merk (APM) mengirimkan data dan dokumen digital permohonan ke sistem BPKB online, data dan dokumen digital tersebut dapat ditampilkan pada menu pendaftaran.

Sehingga untuk menerbitkan BPKB baru hanya memerlukan waktu 3 menit dan dokumen digital disimpan sebagai e-archive di BPKB dan dapat disajikan cepat.

"Lalu ads e-blokir (Blokir Perdata Online) adalah tindakan Kepolisian untuk menandai data kendaraan bermotor dalam proses permohonan blokir secara online oleh finance. Selanjutnya setelah petugas memverifikasi berkas permohonan blokir dan dinyatakan sah, bukti pemblokiran akan diserahkan kepada pemohon," ujarnya.

Kemudian, e-cross check BPKB (cek status proses penerbitan BPKB) merupakan transparansi pelayanan penerbitan BPKB perubahan yang dapat dimonitor menggunakan perangkat pintar maupun komputer.

Melalui HTML pada http://bpkb.netuntuk memberikan informasi kepada pemohon yang sudah melakukan pendaftaran secara online.

Lalu, e-complain (layanan pengaduan online) adalah penyampaian keluhan atau komplain masyarakat terhadap pelayanan BPKB secara online.

Dimana petugas penerima pengaduan akan meneruskan pengaduan atau permasalahan dengan aplikasi e-complain. Secara berjenjang sehingga pimpinan dapat memonitor dan menindaklanjuti pengaduan atau permasalahan pada pelayanan BPKB.

"Lalu, e-id ranmor (cek data BPKB secara online) adalah program penyajian data BPKB yang dapat diakses terbatas melalui smartphone. Dengan cara meregistrasi smartphone yang akan digunakan sebagai media. Dengan tujuan memberikan kemudahan penyajian data BPKB secara terbatas dan dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya," jelasnya.

Tak hanya itu, Seksi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, juga memfasilitasi ruang tunggu dengan pojok baca.

Yang memadukan konsep membaca secara tradisional dan modern dengan nama Pojok Baca, e-baca dan Internet Corner Dit Lantas Polda Metro Jaya.

"Integrated BPKB System Pojok baca, e-baca dan Internet Corner bukti pelayanan Seksi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat akan kemudahan pelayanan publik serta dalam rangka pelayanan prima guna menuju Polantas yang promoter," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7860 seconds (0.1#10.140)