Arti dan Makna 5 Lambang Pancasila Beserta Fungsinya

Selasa, 21 November 2023 - 17:25 WIB
loading...
Arti dan Makna 5 Lambang...
Pancasila sebagai dasar negara memiliki lima sila dengan lambang yang berbeda-beda. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Makna lambang Pancasila penting diketahui seluruh masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara memiliki lima sila dengan lambang yang berbeda-beda.

Pancasila dilambangkan seekor burung Garuda berwarna emas dengan bentuk perisai di bagian dada Garuda. Pada bagian tersebut, ada lima lambang yang menggambarkan setiap sila.

Kelima lambang Pancasila adalah bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng serta padi dan kapas. Lambang pada Pancasila juga menggambarkan keberagaman, persatuan, serta keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melansir dari laman Kemdikbud, berikut arti dan makna dari masing-masing lambang Pancasila beserta fungsinya.

Arti dan Makna 5 Lambang Pancasila


1. Bintang


Lambang bintang emas dengan perisai berlatar belakang warna hitam ini menjadi simbol Pancasila sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.



Simbol bintang ini memiliki lima sudut yang diartikan sebagai sebuah cahaya, seperti cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada setiap manusia yang ada di bumi.

Selain itu, simbol bintang emas ini mengandung makna bahwa Indonesia sebagai bangsa yang religius. Artinya, setiap warga negara Indonesia menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahasa Esa sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

2. Rantai Emas


Selanjutnya adalah rantai, yang menjadi lambang Pancasila pada sila kedua yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Rantai berwarna emas pada sila kedua terdiri atas mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan membentuk lingkaran. Keterkaitan itu memiliki makna bahwa bangsa Indonesia saling terkait erat, saling bahu membahu, dan saling membutuhkan satu sama lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2107 seconds (0.1#10.140)