Apdesi Terbukti Tak Netral, GMNI: Bawaslu Jangan Diam Saja

Selasa, 21 November 2023 - 11:43 WIB
loading...
Apdesi Terbukti Tak...
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mendesak Bawaslu tidak hanya diam seolah menutup mata menyikapi Apdesi mendukung salah satu paslon di Pilpres. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Organisasi Desa Bersatu menggelar silaturahmi di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu, 19 November 2023. menyatakan dukungan untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 .

Desa Bersatu merupakan organisasi yang dibentuk DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ) yang merupakan organisasi kepala desa aktif. Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mendesak Bawaslu agar tidak hanya diam seolah menutup mata dengan pelanggaran yang terjadi.

Bawaslu harus sigap memproses tindakan yang jelas-jelas melanggar baik UU Desa maupun UU Pemilu. “Bawaslu jangan diam saja. Pelanggaran terjadi di depan mata. Undang-undang sudah jelas bunyinya, bukti juga sudah terang. Nunggu apalagi?,” kata Arjuna dalam siaran persnya, Selasa (21/11/2023). Baca juga: Kades Apdesi Dukung Paslon Capres, Wapres Tegaskan Aparatur Negara Harus Netral

Arjuna menilai sudah banyak bukti yang menunjukkan bahwa aturan telah dilanggar, salah satunya tentang netralitas. “Buktinya sudah banyak mulai dari undangan dan name tag yang tersebar hingga statement kordinator acara di sejumlah media yang terang mendukung salah satu pasangan. Mau cari bukti apalagi?” tambahnya.

Arjuna minta Bawaslu tidak tebang pilih dalam menegakan aturan pemilu. Jangan karena salah satu kandidat yang melanggar adalah anak Presiden yang masih berkuasa seakan Bawaslu berlagak pilon dan tak punya daya. Arjuna menilai justru apabila Bawaslu bersikap tebang pilih atau diskriminatif dalam menegakan aturan maka berpotensi akan terjadi kekacauan.

“Jangan karena yang melanggar anak Presiden aturan jadi tumpul. Bawaslu tidak boleh tebang pilih dan diskriminatif dalam menegakan aturan. Jika ini terjadi berkelanjutan maka masyarakat bisa main hakim sendiri. Bisa kacau,” tegasnya.

Arjuna mengingatkan Bawaslu bahwa UUD 1945 belum berubah yaitu negara hukum (rechtstaat), bukan negara kekuasaan (machtstaat). Artinya konsep penyelenggaraan pemilu didasarkan atas hukum. Jika terbukti melanggar hukum maka harus ditindak. Bukan penegakan hukum mengikuti kehendak penguasa. Baca juga: Pilpres 2024, Bawaslu Ingatkan Paslon Capres-Cawapres Tak Libatkan Kepala Desa

“Setahu saya dalam UUD masih tertera dengan jelas bahwa negara ini adalah negara hukum (rechtstaat). Belum berubah jadi negara kekuasaan. Artinya Bawaslu harus tegak lurus dengan hukum. Bukan tegak lurus pada penguasa,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
APDESI Diminta Berperan...
APDESI Diminta Berperan Aktif Wujudkan Kesejahteraan Rakyat hingga Pelosok Desa
GMNI Kecam Intervensi...
GMNI Kecam Intervensi Trump ke Venezuela: Dunia Ini Bukan Milik 1 Negara Saja!
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Ngada Syrilus Pati Wuli: Rakyat Harus Didengar, Kebijakan Harus Transparan
Ketua Pimpinan Sidang...
Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap: Kongres Tandingan di Bandung Inkonstitusional dan Mengancam Persatuan GMNI
Kongres XXII GMNI di...
Kongres XXII GMNI di Bandung Ditutup, Sujahri Sampaikan Kata Puitis Bung Karno
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved