Kades Apdesi Dukung Paslon Capres, Wapres Tegaskan Aparatur Negara Harus Netral
Senin, 20 November 2023 - 18:45 WIB
loading...
Wapres Ma’ruf Amin ikut merespons adanya dukungan dari asosiasi kades dan perangkatnya yang memberikan sinyal dukungan pada paslon Prabowo dan Gibran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons adanya dukungan dari asosiasi kepala desa (kades) dan perangkatnya yang memberikan sinyal dukungan pada paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Wapres pun menegaskan bahwa TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilpres ataupun Pemilihan Umum (Pemilu). Diketahui, sebelumnya belasan ribu kades dan perangkat desa baru saja mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Capres Cawapres, Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu 19 November 2023.
"Saya kira aturannya sudah jelas bahwa TNI, Polri, ASN itu tidak boleh (memihak), harus netral lah, tidak boleh memihak. Presiden ini juga sudah bilang bahwa ada perintah untuk netral. Jadi saya kira dari tataran aturan dan sebagainya itu sudah," kata Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Pilpres 2024, Bawaslu Ingatkan Paslon Capres-Cawapres Tak Libatkan Kepala Desa
Wapres pun meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperketat pengawasan. Selain itu, dia meminta agar Bawaslu memproses jika ada pengaduan pelanggaran Pemilu.
Wapres pun menegaskan bahwa TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilpres ataupun Pemilihan Umum (Pemilu). Diketahui, sebelumnya belasan ribu kades dan perangkat desa baru saja mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Capres Cawapres, Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu 19 November 2023.
"Saya kira aturannya sudah jelas bahwa TNI, Polri, ASN itu tidak boleh (memihak), harus netral lah, tidak boleh memihak. Presiden ini juga sudah bilang bahwa ada perintah untuk netral. Jadi saya kira dari tataran aturan dan sebagainya itu sudah," kata Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Pilpres 2024, Bawaslu Ingatkan Paslon Capres-Cawapres Tak Libatkan Kepala Desa
Wapres pun meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperketat pengawasan. Selain itu, dia meminta agar Bawaslu memproses jika ada pengaduan pelanggaran Pemilu.
Lihat Juga :