Firli Bahuri Bilang Polisi Salah Geledah 3 Rumah: Pemilik Keberatan

Senin, 20 November 2023 - 12:13 WIB
loading...
Firli Bahuri Bilang Polisi Salah Geledah 3 Rumah: Pemilik Keberatan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa kepolisian salah menggeledah tiga rumah yang dianggap sebagai kediamannya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa kepolisian salah menggeledah tiga rumah yang dianggap sebagai kediamannya. Firli membeberkan pemilik tiga rumah tersebut pun keberatan.

Kepolisian, kata Firli, mengantongi tiga alamat yang salah saat melakukan penggeledahan rumahnya di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. Firli menyebutkan penggeledahan itu dilakukan pada pukul 11.00-15.35 WIB.

Ia mengatakan bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan saat melakukan penggeledahan itu. “Dan juga kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya. Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sorotan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli,” kata Firli, Senin (20/11/2023).





“Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pada saat penggeledahan di rumah sewa di Jalan Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah barang yakni kunci, gembok, dan juga kunci mobil. “Dan selama menjalani pemeriksaan dan sampai hari ini, barang yang disita saya tidak pernah melihat dan tidak pernah ditunjukan kepada saya,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi menggeledah rumah Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023). Polisi tidak membawa barang bukti apa pun usai penggeledahan.

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, penggeledahan di kediaman Firli sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (26/10/2023). Setelah lebih 3 jam, penyidik mulai meninggalkan perumahan tersebut.

“Dari hasil penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya tidak ada satu pun barang bukti yang ditemukan terkait tuduhan kepada beliau,” ujar Ian, Kamis (26/10/2023).

Tidak adanya bukti yang dibawa meyakinkan bahwa Firli merupakan pihak yang tidak bersalah. Dia juga mengingatkan penyidik untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Dalam penggeledahan ini, dia memastikan Firli ikut menghadiri dan menyaksikan. Polisi menggeledah seluruh ruangan rumahnya. “Mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, musala, semuanya digeledah,” katanya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2281 seconds (0.1#10.140)